Pengakuan Perempuan Penganiaya Balita, Sadis Amat!

Minggu, 28 Juli 2019 – 00:35 WIB
Irus (baju abu-abu) dihadapkan kepada awak media dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah yang masih berusia 3,5 tahun. Foto: prokal

jpnn.com, SAMARINDA - Balita usia 3,5 tahun, sebut saja Boy, terbaring lemah di RSUD AW Sjahranie, Samarinda. Bocah yang tampak kurus dan lemas itu berbulan-bulan disiksa oleh Irus, perempuan yang mendapat mandat dari orangtua balita untuk merawatnya.

Boy ditemukan warga saat menjerit menangis di sebuah gang kecil di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Boy berlinang air mata.

BACA JUGA: Cinta Kenal Reksi di Facebook, Diajak ke Kamar Kos, Dipaksa

Oleh seseorang, bocah tersebut dibawa ke RSUD AW Sjahranie. Seisi ruang instalasi gawat darurat (IGD) melihat ada kejanggalan dengan lebam di tubuh anak tersebut.

Kaltim Post mendapat cerita dari seseorang yang punya peran vital di rumah sakit pelat merah. Namun, dia menolak untuk disebutkan identitasnya. Dia pula yang melaporkan kejanggalan di tubuh Boy kepada polisi. “Hari Selasa (23/7) lalu masuknya, pukul 11.00 Wita,” ucapnya saat ditanya (25/7).

BACA JUGA: Pengasuh Kejam, Siksa Bocah Tiga Tahun Pakai Kayu hingga Patah Tulang

Namun, dia tidak tahu pasti siapa yang mengantar anak tersebut ke rumah sakit. “Karena saya dipanggil, begitu melihat secara kasatmata, sudah dipastikan bekas korban penganiayaan,” ucapnya.

BACA JUGA: Umar Yusuf Tiba – tiba Masuk, Istri Rangga Langsung Teriak Histeris

BACA JUGA: Mas Teguh yang Ganteng Ini Bilang: Otakku Bolong

Boy kini masih di rumah sakit. “Tulang paha patah, karena itu dalam waktu dekat mau dioperasi,” ucapnya. Dari kepala sampai kaki, lebam bekas pukulan.

“Menggunakan benda tumpul,” tambahnya. Bagi perempuan yang lama berkecimpung menangani masalah perempuan dan anak, kejadian yang menimpa Boy cukup membuatnya terguncang. Luka seperti itu bukan baru dilakukan.

Kaltim Post menelusuri ke polisi. “Sudah kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe. Pelakunya Irus (45). Perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Boy rupanya dititipkan orangtuanya ke Irus sejak delapan bulan lalu. “Orangtua korban tersandung kasus hukum,” tambah Dalimunthe.

Penganiayaan itu dibenarkan polisi. Perempuan berkacamata itu tidak segan mendaratkan benda tumpul seperti tripleks dan gantungan baju.

Diakui Irus, penyebabnya sepele. “Dia enggak bisa diberi tahu, selalu main di luar rumah. Bikin rumah berantakan,” aku Irus.

Dia bilang, keseharian bekerja sebagai tukang gosok keliling, hanya diberi uang untuk membeli popok untuk Boy. “Saya pukul pakai kayu,” terangnya.

Ditegaskan Dalimunthe, setelah meringkus Irus, timnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. “Cari barang bukti, tapi tidak ketemu,” jelas perwira balok satu tersebut. (*/dra/dns/k8/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang di Luar Negeri, Pak TW Terkejut Dengar Kabar Kuasa Hukumnya Serang Hakim


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler