Pengantin Baru Curi Sepeda Motor

Selasa, 08 Oktober 2013 – 13:01 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Indahnya menjadi pengantin baru, tampaknya, tidak berlaku bagi Samlawi, 38. Pria asal Sampang, Madura, tersebut harus mendekam di penjara karena tindakannya

Baru seminggu setelah menikah, Samlawi melakukan tindak kriminal dengan mencuri sepeda motor. Dalam melakukan aksinya tersebut, dia tidak sendiri. Samlawi melakukannya bersama Holik, 33, yang juga berasal dari Sampang.

BACA JUGA: Curi Mobil Ayah, Anak Dibui

"'Keduanya langsung ditangkap tidak jauh dari tempat kejadi­an pencurian. Korban yang berhasil memergoki kemudian meneriaki mereka sebagai maling. Tidak jauh dari lokasi, kebetulan sedang ada anggota yang berpatroli sehingga mereka langsung bisa diringkus," ucap Wakapolsek Simokerto AKP Dwi Eko, Senin (7/10).

Dia menjelaskan, ini bukan kali pertama mereka mencuri sepeda motor. Pada Juli, keduanya melakukan aksi serupa. Barang curian tersebut berhasil dijual ke Madura.

BACA JUGA: Komandan Regu Satpol PP Tewas Dianiaya

Pada aksi kedua, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor dengan nopol L 6128 BF. Keduanya berkeliling di sekitar Jalan Botoputih Gang 2. Ketika mengetahui ada sepeda motor yang terparkir di pinggir gang, Holik pun turun untuk menjadi eksekutor.

Setelah merasa kondisi gang sepi, Holik mendekati sepeda motor dengan nopol L 6967 HV milik Mochamad Ismal. Dengan hanya menggunakan kunci T, Holik kemudian berhasil menggondol sepeda motor tersebut. (zuk/c17/diq)

BACA JUGA: Pencuri Tewas Dihajar Massa

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Behel, Jual Keperawanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler