JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi punya pemikiran sendiri tentang penilaian beberapa lembaga survey yang menganggap bahwa reformasi birokasi Indonesia mengalami kegagalanDirinya menganggap bahwa campur tangan politik dalam birokrasi masih kental terutama pada pemerintahan daerah.
"Sistem yang kita bangun tidak bisa menghindar dari hal itu
BACA JUGA: 64 Persen TKI Direkrut Calo
Sebab partai politik menjadi kendaraan bagi kepala daerahBACA JUGA: KPK Batasi Bibit - Chandra
Menurutnya, budayaa itu haruslah diubah kerena memang sudah tidak diperlukan lagi.Seharusnya, lanjut dia, partai politik yang menang dalam pemilukada harus berterima kasih kepada sosok yang diusungnya karena harkat partainya sudah terangkat
BACA JUGA: KPK Limpahkan Asral Rachman ke Penuntutan
Jangan sampai setelah itu, menagih bagaimana partisipasi partaianya dalam birokasiDirinya berharap, tidak perlu lagi bagaimana seorang kepala daerah harus soan dan partisipasi ke partai."Yang ideal, partai poltik yang menang mengatakan, kami telah perjuangkan lahirnya seorang pemimpin yang ideal, silahkan dimanfaatkan oleh masyarakat dan kami menarik diri untuk tidak lagi mendesak kepala daerah serta tidak akan mencampuri," terang mantan Gubernur Sumatera Barat"Itu yang ideal dan disitulah tingkat keberhasilan parpol," imbuhnya dengan nada tegas.
Apakah itu harus diatur dalam undang-undang lengkap dengan sanksinya?"Ah kalau itu terlalu berlebihan," jawabnyaGamawan lalu menerangkan, di negara Jepang, Jerman dan beberapa negara Eropa ternyata tidak semua juga harus pakai sanksiTapi bagaimana harus membangun kesadaran ituDirinya juga menyatakan, tidak perlu terlalu berorientasi pada sanksiNamun yang lebih penting adalah membangun kesadaran itu sendiri.
Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Felix Wanggai mengatakan ada dua aspek dalam permasalahan pengaruh politik dalam birokrasiMenurutnya yang pertama harus ada perubahan struktural yang menata regulasi terkait hubungan politik dengan birokrasi"Contohnya antara partai politik dengan birokrasi dalam hal pelayanan publikKemudian kewenangan antara otoritas politik dengan kewenangan birokrasi, misalnya melalui kepala daerah," terangnya.
Selanjutnya, yang ke dua, dari sisi kerangka anggaranFelix menerangkan, seberapa besar pengaruh dari politik misalnya legislative mempengaruhi proses penganggaran yang bersifat administrasi atau teknokrasiKarena, pelayan publik pada akhirnya akan lari ke kerangka anggaran." "Seberapa besar anggaran itu di desain untuk diberikan ke pendidikan, kesehatan, pemukiman, sanitasi, itu semua kan masalahnya ada pada kerangka anggaran," terangnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Masih Keberatan Kades jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi