Pengaruh Politik dalam Birokrasi harus Dibatasi

Sabtu, 12 Juni 2010 – 06:48 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi punya pemikiran sendiri tentang penilaian beberapa lembaga survey yang menganggap bahwa reformasi birokasi Indonesia mengalami kegagalanDirinya menganggap bahwa campur tangan politik dalam birokrasi masih kental terutama pada pemerintahan daerah.

"Sistem yang kita bangun tidak bisa menghindar dari hal itu

BACA JUGA: 64 Persen TKI Direkrut Calo

Sebab partai politik menjadi kendaraan bagi kepala daerah
Karena kendaraan itu dipakai, tentu ada kompensasi," urai Gamawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat  (11/6)

BACA JUGA: KPK Batasi Bibit - Chandra

Menurutnya, budayaa itu haruslah diubah kerena memang sudah tidak diperlukan lagi.

Seharusnya, lanjut dia, partai politik yang menang dalam pemilukada harus berterima kasih kepada sosok yang diusungnya karena harkat partainya sudah terangkat
Cukup itu saja

BACA JUGA: KPK Limpahkan Asral Rachman ke Penuntutan

Jangan sampai setelah itu, menagih bagaimana partisipasi partaianya dalam birokasiDirinya berharap, tidak perlu lagi bagaimana seorang kepala daerah harus soan dan partisipasi ke partai.

"Yang ideal, partai poltik yang menang mengatakan, kami telah perjuangkan lahirnya seorang pemimpin yang ideal, silahkan dimanfaatkan oleh masyarakat dan kami menarik diri untuk tidak lagi mendesak kepala daerah serta tidak akan mencampuri,"  terang mantan Gubernur Sumatera Barat"Itu yang ideal dan disitulah tingkat keberhasilan parpol," imbuhnya dengan nada tegas.

Apakah itu harus diatur dalam undang-undang lengkap dengan sanksinya?"Ah kalau itu terlalu berlebihan," jawabnyaGamawan lalu menerangkan, di negara Jepang, Jerman dan beberapa negara Eropa ternyata tidak semua juga harus pakai sanksiTapi bagaimana harus membangun kesadaran ituDirinya juga menyatakan, tidak perlu terlalu berorientasi pada sanksiNamun yang lebih penting adalah membangun kesadaran itu sendiri.

Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Felix Wanggai mengatakan ada dua aspek dalam permasalahan pengaruh politik dalam birokrasiMenurutnya yang pertama harus ada perubahan struktural yang menata regulasi terkait hubungan politik dengan birokrasi"Contohnya antara partai politik dengan birokrasi dalam hal pelayanan publikKemudian kewenangan antara otoritas politik dengan kewenangan birokrasi, misalnya melalui kepala daerah," terangnya.

Selanjutnya, yang ke dua, dari sisi kerangka anggaranFelix menerangkan, seberapa besar pengaruh dari politik misalnya legislative mempengaruhi proses penganggaran yang bersifat administrasi atau teknokrasiKarena, pelayan publik pada akhirnya akan lari ke kerangka anggaran." "Seberapa besar anggaran itu di desain untuk diberikan ke pendidikan, kesehatan, pemukiman, sanitasi, itu semua kan masalahnya ada pada kerangka anggaran," terangnya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Masih Keberatan Kades jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler