Pengawasan UN Diperketat

Senin, 20 Desember 2010 – 01:17 WIB

JAKARTA--Dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengawasan proses penggandaan dan distribusi naskah UN SMA/MA, SMALB, SMK,  SMP/Mts, dan SMPLBHal tersebut diungkapkan Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi di Jakarta, Minggu (19/12).

Djemari mengakui, pihaknya memang telah memberikan sebagian wewenangnya kepada PTN dalam pelaksanaan UN tahun ajaran 2010/2011

BACA JUGA: Ada 6000 Prodi Antre Diakreditasi

Diantaranya, pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan SMK, pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA dan SMK, dan pengawasan penggandaan dan distribusi naskah UN
"Sedangkan untuk pemindaian LJUN SMP/MTs dilakukan oleh penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat provinsi

BACA JUGA: Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen

Selain itu, tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah," jelasnya.

Dijelaskan, proses penggandaan naskah soal UN ini akan dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Bahkan, lanjut dia, prosedur penggandaan naskah soal  UN tersebut juga sudah diatur di dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang diteapkan oleh BSNP.

Selain itu, pengawasan ruang UN pada setiap sekolah/madrasah, BSNP juga menetapkan bahwa akan dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan

BACA JUGA: Tunggu Masukan dari Kemenag

Selanjutnya, terang Djemari,  pengawasan ruang UN ini juga diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota"Intinya, guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekokah/madrasah penyelenggara UNHal ini benar-benar harus diperhatikan oleh setiap sekolah/madrasah," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo juga mengungkapkan bahwa sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada tahun 2011 mendatang akan diubahRencananya dalam pengawasan, perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.

Menurutnya, dalam pelaksanaan UN, tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, tapi itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA sajaSedangkan untuk SMP/MTs, dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah"Jadi  perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTsPasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK," jelasnya(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler