Pengayaan Kesenian Masuk Kurikulum

Sabtu, 20 November 2010 – 19:48 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika menegaskan, pengayaan kesenian tidak perlu dijadikan sebagai mata pelajaran baru, tetapi  materi tersebut cukup dimasukkan ke dalam kurikulumYakni, sebagai salah satu materi yang akan dipelajari di dalam kurikulum pendidikan.

Pernyataan tersebut menanggapi komentar dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik agar kesenian Indonesia yang sudah diakui dunia agar dimasukkan sebagai pengayaan di sekolah.

"Kita mendukung kesenian Indonesia sebagai warisan budaya dunia

BACA JUGA: Desember, Evaluasi BAN-PT Selesai

Batik, angklung, dan keris
Pendidikan itu tidak hanya untuk nalar,” ujar Dodi di sela-sela Seminar Nasional Otonomi Daerah dan Implementasinya dalam Pendidikan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/11).

Menurutnya, saat mata pelajaran tertentu, misalnya sejarah bisa dijelaskan soal batik maupun pembuatan angklung

BACA JUGA: Aturan Kuota Mahasiswa Baru, Beri Peluang Putra Daerah

Angklung itu mengandung nilai-nilai tidak sekedar sebagai alat musik
Beragam budaya dan musikologi

BACA JUGA: Mendiknas Jamin Tidak Ada Gap Antar Siswa

"Jadi, angklung itu mengalir di sekolah yang sudah siapJuga oleh guru kesenian, di ekstrakulikuler juga belajar soal angklungCara memainkannya dan cara membuat,” urai Dodi.

Di Bandung, kata Dodi, sudah banyak sekolah yang mempunyai ekstrakulikuler angklungTinggal penyataan dari menteri dimantapkanSebelumnya mungkin hanya kencintaan pribadi dari guru atau kedekataan daerahSekarang ini, kemendiknas akan mengadakaan pelatihan terhadap guruNilai-nilai angklung apa saja yang diisi.

Pelatihan diberikan kepada semua lapisan pendidikan dari SD hingga ke perguruan tinggiKemendiknas menginginkan ada kebijakan di semua sekolahKebijakan itu harus diawasi sehingga berjalan(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Transisi, Sekolah Penampung Tak Terapkan Disiplin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler