jpnn.com, SURABAYA - Sunarto seorang pengedar narkoba gagal menjual sabu-sabu (SS) kepada pelanggan. Pasalnya, pembelinya adalah polisi yang menyamar. Akibatnya, pria 44 tahun tersebut harus berurusan dengan Polsek Krembangan.
Penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus oleh polisi. Nama Sunarto tercatat sebagai pengecer SS di wilayah Perum Griya Citra Asri.
BACA JUGA: Kapan Tobatmu Bang, Baru Keluar Penjara Sekarang Tertangkap Lagi
"Anggota kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
Polisi kemudian menuju rumah pelaku di Perum Griya Asri tersebut. Mereka menyamar sebagai pembeli SS.
BACA JUGA: Ternyata, Ini Para Pengedar Narkoba di Kalangan Sopir
Pelaku yang tidak menaruh rasa curiga pun melayani polisi tadi. Dia menjual barang haram tersebut kepada polisi.
Tentu, yang didapat pelaku bukannya uang. Dia malah mendapatkan borgol dari polisi yang menyamar sebagai pembeli SS saat itu.
BACA JUGA: Demi Pria Pujaan Hati, Rina Rela Edarkan Narkoba
Tidak selesai sampai di situ, polisi juga menggeledah kamar pelaku. Hasilnya, polisi menemukan beberapa barang bukti. Yaitu, 2 paket SS masing-masing seberat 0,46 gram dan 0,62 gram.
Pelaku langsung digelandang ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Sunarto mengaku, rencananya satu poket bubuk kristal putih haram yang ditemukan polisi itu diberikan kepada seorang rekannya.
Tentu saja tidak gratis. Sebab, dia memang biasa mengecer barang haram tersebut kepada rekannya yang lain.
Sementara itu, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari daerah Jalan Kunti. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
Untuk membuktikannya, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk rekan Sunarto yang akan diberi barang haram tersebut. Dia kini diburu Polsek Krembangan. (yon/c25/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pengedar Narkoba Incar Mahasiswa dan Pekerja Swasta
Redaktur & Reporter : Natalia