jpnn.com - jpnn.com - Kaspul Anwar sudah menjalankan usaha counter handphone milik orang tuanya.
Namun, pria 22 tahun itu ternyata tak puas. Dia mencoba berbisnis bidang lain.
BACA JUGA: Punya Bisnis Halal tapi Sampingannya Haram, ya Sudahlah
Sayangnya, usaha yang dipilihnya salah. Dia berjualan sabu-sabu.
Dia akhirnya diciduk aparat kepolisian Polsekta kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Minggu (5/1).
BACA JUGA: Namanya Erliansyah, Status Bandar Sabu-Sabu Terbesar
Kaspul menjual barang haram itu bersama rekannya, Zamzani di counter HP Putra Cell di Jalan Sultan Alimuddin, RT 36, No 21, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir.
Mereka menyiapkan 18 paket sabu-sabu bagi pemesan.
BACA JUGA: Polisi Kenalkan Berbagai Jenis Narkoba ke Tentara
Harga per paket Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kaspul mengaku nekat menjual sabu-sabu karena penghasilan dari counter HP tidak seberapa.
“Saya tidak ingin bergantung kepada orang tua, makanya saya cari penghasilan saya sendiri,” ucap Kaspul, Senin (6/1).
Kaspul mengaku mendapatupah dari Bbandar sebesar Rp 500 ribu.
”Ini pun baru coba-coba dan pertama kali saya berjualan,” dalih Kaspul.
Sementara itu, Zamzami mengaku terpaksa ikut menjual sabu-sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
”Kerja serabutan dengan penghasilan tak tentu membuat saya terpaksa ikut jualan sabu.” katanya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Iptu Purwo Asmadi mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
“Untuk menemukan barang bukti sabu, kami sempat mengalami kesulitan, karena saat dilakukan penggeledahan selama 1,5 jam sabu tersebut belum juga ditemukan,” ucap Purwo.
Namun, berkat pendekatan persuasif petugas, Kaspul mengaku dan menunjukkan tempat menyimpan sabu-sabu.
“Kaspul menyembunyikan 18 poket sabu di sela jahitan ujung handuk hijau yang tergantung di di ruangan counter,” tambah Purwo. (kis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari
Redaktur : Tim Redaksi