Pengelolaan Dana Desa Disorot, Banyak Kades Mulai Stres

Minggu, 27 Agustus 2017 – 00:25 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Beberapa kepala desa dilaporkan telah melakukan penyelewengan dana desa. Hal ini berdampak pada kades lain. Mereka mulai stress.

”Beberapa hari terakhir ini mental kades sempat turun, karena ada kades yang jadi tersangka dan kades yang dicurigai korupsi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kotim, Kalteng, Redy Setiawan, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Berada di Zona Kuning, Pemprov Siapkan Jurus Khusus

Redy menuturkan, aparatur desa harus terbiasa jadi perhatian aparat penegak hukum. Besarnya anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD, harus bisa dikelola dengan baik.

Di sisi lain, adanya miskomunikasi dalam memahami aturan antara kades dan BPD juga bisa menjadi persoalan serius.

BACA JUGA: Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi

”Hal itu jadi tugas dan beban bagi pemerintahan desa. Saat ini ada 79 pemerintah desa sedang transisi dan dijabat oleh Pj. Sementara itu, BPD yang ada merupakan orang lama dan sebagian kurang begitu mamahami regulasi mengenai dana desa,” katanya.

Hal semacam itulah yang kadang bisa memicu pelaporan dari BPD. Menurut Redy, hal demikian tidak bisa juga disalahkan.

BACA JUGA: Wuihh, Enam Bulan Penduduk Surabaya Bertambah 20 Ribu Jiwa

Alangkah baiknya dilakukan pembinaan agar masalah tersebut bisa diselesaikan. Namun, jika memang tidak ada iktikad baik menyelesaikannya, bisa dilempar ke penegak hukum.

”Makanya saya perintahkan untuk kita maksimalkan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Pemerintah daerah bersyukur ada hal semacam ini. Pembangunan harus kita kawal dan berjalan dengan lancar,” kata dia.

Sebelumnya, 168 desa di Kotim masuk dalam bidikan Kejaksaan Negeri. Kepala desa diminta berhati-hati menggunakan dana desa jika tak mau terjerat hukum.

Penggunaan dana desa harus sesuai kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes. Apabila terlanjur untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kades bisa melapor ke TP4D Kotim.

Aparatur desa akan diberikan waktu menyelesaikan kesalahannya agar tidak masuk dalam ranah pidana korupsi.

TP4D akan mencari solusi pengembalian dana tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Inspektorat Kotim.

Tiga tahun terakhir, dana yang dikucurkan ke desa sangat besar, yakni di atas Rp 1 miliar. Tahun ini, desa di Kotim mendapatkan total dana masing-masing antara Rp 1,2 miliar – Rp 1,8 miliar.

Besarnya anggaran desa dan insentif kepala desa itu diduga menjadi daya tarik tersendiri, sehingga banyak orang yang mencalonkan diri menjadi kepala desa dalam pilkades serentak.

Redy berharap motivasi para calon kades tulus, yakni terpanggil untuk membangun desa dan menyejahterakan masyarakat. (ang/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LUAR BIASA! Sekali Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler