Pengelolaan Keuangan Daerah Kian Memburuk

Jumat, 27 Februari 2009 – 09:57 WIB
PALEMBANG – Pengelolaan keuangan di sejumlah daerah di Indonesia kian burukAlat ukurnya terlihat dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah selama empat tahun terakhir jauh merosot

BACA JUGA: Krisis Listrik Kalselteng Berakhir 2010



Ketua BPK RI, Anwar Nasution mengemukakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara pada dialog publik BPK RI dan Pemprov Sumsel di Griya Agung Kamis (26/2)
Menurut dia, ke depan perlu percepatan perbaikan sistem keuangan daerah melalui langkah kongkret, terjadwal, dan melibatkan seluruh komunitas akuntabilitas di daerah

BACA JUGA: Mendagri Segera Surati Gubernur NTB


    
”Buruknya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah meningkatkan peluang kebocoran dan menghambat kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Anwar.
    
Dikatakan, hasil pemeriksaaan BPK RI atas 275 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2007 pada semester I tahun anggaran 2008 menunjukkan hanya 3 LKPD yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP)
Sementara 173 LKPD mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP)

BACA JUGA: Polisi Sweeping Pasien Ponari



Kemudian, 52 LKPD dengan opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer dan 51 LKPD dengan opini tidak wajarKhusus provinsi Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung, pengelolan keuangan daerah selama tiga tahun (2005-2007) belum menunjukan kemajuan yang berarti

Tolak ukurnya, tambah Anwar, hanya satu LKPD beropini WTP pada 2005Selebihnya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP)Kondisi inipun jauh  merosot yakni 28 (tahun 2005), 40 (tahun 2006), dan 44 (tahun 2007)

Ia menambahkan, sejumlah permasalahan yang menyebabkan sulitnya pemberian opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yaitu kelemahan prosedur pencatatan, penyusunan dan penyajian pelaporan, dan kelemahan pengelolaan kas daerah serta uang milik daerahDi samping, kelemahan dalam pengelolaan asset tetap, kelemahan dalan pengelolaan pendapatan, dan penyeimbangan terhadap ketentuan tentang pengeluaran dan pertangungjawaban belanja daerah.
   
“Pemerintah daerah harus segera bertindak melakukan perbaikan agar laporan keuangan yang mereka buat bisa mendapat opini WTP,” katanya lagi

Kata Anwar, diperlukan action plan untuk memperbaiki opini yang adaMulai dari sistem pembukuan, sistem aplikasi teknologi komputer, inventarisasi asset dan hutangBerikut, penjadwalan waktu penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaaan serta pertangungjawaban quality inssurance atas LKPD oleh pengawas intern, dan sumber daya manusia

Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin menjelaskan bahwa terwujudnya penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan salah satu agenda reformasiDia berharap dialog publik tersebut bisa memberikan pengaruh positif bagi sejumlah daerah dalam melakukan pengelolan keuangannya

Hadir dalam dialog publik tersebut, antara lain Direktur pembiayaan dan kapasitas daerah, Drs Adrianyanayah, Indro Baskoro, Dirjen Bina Administrasi keuangan daerah, Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, wakil Gubernur Lampung, Bupati dan walikota se-Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Lampung dan Bengkulu dan Babel, Sekda Sumsel, Bengkulu, Lampung dan Babel(mg16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres: Jangan Usir Penambang Rakyat di Bombana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler