BACA JUGA: Gelar Pahlawan akan Dikaji Dewan Tanda Kehormatan
Apalagi kalau kita lihat track record-nya," kata Arif, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1).Arif mengatakan, pihaknya sempat kecewa ketika pada tahun 2004 lalu, La Ode Ida juga menerima mobil dinas Toyota Camry seharga Rp 400 juta pemberian kepada para pejabat tinggi
BACA JUGA: Laode Ida Kembalikan Mobil Dinas
Tidak berarti jika penolakan mobil dinas itu tidak dilakukan secara kelembagaan," ucapnya.Sehubungan dengan itu, Arif berharap agar La Ode Ida selaku pimpinan lembaga tinggi negara dapat mendorong penolakan fasilitas mewah itu
BACA JUGA: Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD
Menurutnya, sikap penolakan itu juga harus diikuti oleh pejabat lainnya, sehingga pencitraan itu tidak pada individu tetapi secara kelembagaan(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK
Redaktur : Tim Redaksi