jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku telah mengakui perbuatan dan menyesal.
BACA JUGA: Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Lantaran Cemburu
“Sudah mengaku ketika ditangkap di kawasan Ciracas, sekarang masih diperiksa,” kata dia, Sabtu (14/4).
Argo menambahkan, pelaku sempat menyebut polisi dengan kata bangsat. Padahal diketahui Watoni adalah seseorang yang terpelajar.
BACA JUGA: Didit Asyik Dipijat Wanita, Pikiran Kotor Langsung Muncul
“Pelaku ini sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restoran Jepang. Dia juga nyambi jadi sopir Grab,” sambung Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/4) lalu usai dilaporkan Hermansyah atas tindakan tak terpuji tersebut.
BACA JUGA: 5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan
Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan dan perlawanan terhadap anggota polantas karena tidak terima ditilang.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (5/4) sore ketika korban menghentikan kendaraan milik pelaku jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE.
“Pelaku dihentikan karena melanggar sistem ganjil genap,” kata Argo.
Ketika itu korban menilang korban, tapi pelaku tak terima dan melindas kaki korban seraya meludahi. Kemudian dia meneriakan kata bangsat dan kabur. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dini Hari Duduk Dekat Cewek, Pak Polisi Dibacok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan