Penggerebekan Sarang Narkoba: Terduga Bandar Dibekuk di Jakarta Barat

Rabu, 17 Juni 2015 – 23:13 WIB
Polres Barelang menggerebek Kampung Aceh yang disinyalir sebagai sarang Narkoba di Batam, Rabu (17/6). Foto Dalil Harahap /Batam Pos/ JPNN

jpnn.com - BATAM - Md, pemilik lokasi judi Gelper langsung diamankan kepolisian Jakarta Barat, tak lama setelah Polresta Barelang menggerebek sarang narkoba dan perjudian di kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri tadi pagi, Rabu (17/6).

"Ditangkapnya Md akan memudahkan kami menyelidiki kasus narkoba dan perjudian yang ditemukan dari lokasi penggerebekan itu. Ternyata Md juga buronan Polda Kepri dengan kasus yang sama. Barusan kami dapat informasi Md ini sudah ditangkap di Jakarta Barat karena kasus yang sama juga yakni Narkoba dan Judi," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin.

BACA JUGA: Sipir Lapas Disetrum Polisi BNN Dipaksa Mengakui Miliki Barang Bukti Berupa Sabu

Untuk kelanjutan prosesnya selain menyelidi 15 pria yang diamankan di lokasi penggerebekan itu, Polresta Barelang juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Jakarta Barat untuk kasus Md itu sendiri. 

"Tersangka yang sudah pasti ada lima orang ditambah Md jadi enam. Yang sepuluh lainnya masih terindikasi, nanti kami periksa lebih lanjut apakah terlibat narkoba dan perjudian juga mereka," tutur Asep.

BACA JUGA: Guru Olahraga Pelaku Cabul Ditangkap Setelah Dijebak di Mal

Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) bahwa Md ini merupakan orang lama di kampung Aceh yang sudah berulang kali jadi buronan polisi Polda Kepri. Sepak terjang Md dalam dunia narkoba dan perjudian bukan hal yang baru.

Warga di kampung Aceh mengaku bukan suatu hal baru jika Md menjadi target kepolisian. "Kampung Aceh dijuluki sarang narkoba karena dia. Semoga kalau benar ditangkap tolong jangan dilepas pak, kami yang jadi ikut tanggung malunya di sini karena dia," ujar salah satu warga yang tak mau namanya disebutkan.

BACA JUGA: Dorrr... Mertua Tewas Ditembak Menantu Lantaran Dendam dan Nafsu

Orang-orang yang bekerja untuk Md ini rata-rata orang luar yang mencemari nama kampung Aceh secara umum. "Memang ada juga kaki tangannya warga di sini tapi sebagian sudah ditangkap. Yang diamankan polisi (15 orang) itu kebanyakan orang luar," tutur sumber warga itu lagi.

Sehingga dengan adanya informasi tertangkapnya Md, warga berharap agar polisi tak melepaskanya. "Kalau dia dilepas lagi, tak akan berhenti kegiatan haram ini," kata warga.

Bahkan warga juga melihat bahwa peredaran narkoba dan perjudian di kawasan kampung Aceh itu juga tak terlepas dari bekingan oknum pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya.

Asep juga membenarkan adanya informasi bekingan itu, namun polisi selama ini sulit menemukan bekingan itu sebab saat didatangi polisi hanya warga yang dijumpai di lokasi. 

"Bekingan memang ada, tapi itu tadi kalau saat gerebek kami dapat baru bisa kami pastikan. Tapi dari penggerebekan yang dilakukan selama ini, tidak menemukan oknum yang membekingi itu," kata Asep. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarang Narkoba Batam Kembali Digerebek, Polisi Temukan Satu Kilo Sabu-sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler