Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah

70 Persen Masyarakat Gunakan Bahasa Daerah

Jumat, 28 Oktober 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Agus Dharma mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Indonesia saat ini sangat rendahHal tersebut dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Bahasa bahwa 70 persen masyarakat Indonesia masih sering menggunakan bahasa daerah di kehidupan sehari-harinya.

"Memang diakui jika di kota besar hampir seluruhnya menggunakan Bahasa Indonesia

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Dinilai Sarat Muatan Politik

Akan tetapi, di daerah atau tempat lainnya sekitar 70 persen masyarakat Indonesia masih menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah)," ungkap Agus ketika ditemui usai acara puncak acara peringatan Bulan Bahasa 2011 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (28/10).

Namun begitu, pihaknya tidak khawatir dengan minimnya penggunaan bahasa Indonesia
Menurutnya, meskipun seluruh rakyat Indonesia pandai berbahasa Indonesia, tetapi  bahasa ibu tetap digunakan

BACA JUGA: Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat

"Bahasa daerah itu sumber budaya kita
Dibandingkan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam yang sama-sama menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa kebangsaan mereka, namun  bahasa kita jauh lebih kaya," imbuhnya.

Saat ini tantangannya, lanjut Agus, adalah dari  dari segi pemberi contoh tingkat kalangan elit

BACA JUGA: DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport

Agus menjelaskan, seolah-olah mereka merasa rendah diri jika berbahasa Indonesia yang baik dan benar"Perhatikan contoh para elit kita yang berbicara dalam bahasa IndonesiaWalaupun sudah diujarkan dengan baik, tapi masih diulangi dengan bahasa inggris, seolah-olah mereka guru bahasa inggrisJanganlah seperti itu, malu kita," tandasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, sudah ada Peraturan Presiden no 16 tahun 2010, tentang pidato kenegaraan Presiden, wakil Presiden dan penyelenggara pemerintahan lainnyaDi dalam aturan tersebut, lanjut Agus, mereka harus berbahasa Indonesia di dalam atau di luar negeriSetelah itu, juga akan segera keluar PP Turunan dari UU no 24 tahun 2009, dan ada Permen  tentang pedoman penggunaan Bahasa Indonesia.

"Ini untuk lebih menggalakkan penggunaan bahasa IndonesiaKarena yang kita khawatirkan sekarang ini  ada kecenderungan para elit kita baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif semuanya kelihatan mulai seolah-olah merasa tidak bangga menggunakan bahasa Indonesia," katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler