Penghentian Ibadah Natal di Bandung Tragedi Menyedihkan

Rabu, 07 Desember 2016 – 16:22 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengecam aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah natal di gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (6/12). 

Aksi intoleran itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS).

BACA JUGA: Rachmawati: Saya Tidak Pernah Upayakan Makar!

Menurut Masinton, apa yang terjadi di Bandung kemarin itu adalah sebuah tragedi yang menyedihkan.

"Ironi, nilai-nilai sakral kegiatan peribadatan hari besar keagamaan tidak lagi dihargai dan dihormati," kata Masinton dalam keterangan persnya, Rabu (7/12).

BACA JUGA: Aseng Sudah jadi Tersangka, Siapa Lagi?

Anggota Komisi III ini mengatakan, tragedi intoleransi tersebut tidak akan terjadi kalau negara benar-banar hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga negara dalam melaksanakan ritual ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. 

Apalagi terkhusus dalam perayaan hari-besar keagamaan yang disakralkan setiap tahunnya seperti natal, idulfitri, waisak, galungan, imlek, dan sebagainya.

BACA JUGA: Komisi III Apresiasi Respons Polri Terkait Dugaan Makar 11 Tokoh

Masinton pun meminta polisi bertindak tegas kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung tersebut.

Sebab, perbuatan merintangi kegiatan keagamaan adalah perbuatan pidana.

"Aparatur negara tidak boleh kalah dan tunduk pada tekanan sekelompok massa dengan cara semena-mena menghentikan prosesi ibadah keagamaan," tegas dia.

Lebih lanjut Masinton membeberkan, peristiwa bermula ketika pihak PAS menolak acara itu dilaksanakan di gedung Sabuga.

Mereka meminta panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut di rumah ibadah atau gereja. 

PAS menilai kegiatan tersebut melanggar UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Masinton menegaskan dalih pelanggaran UU Penataan Ruang dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri yang dituduhkan pihak PAS sangat tidak berdasar. 

Karena penggunaan ruangan gedung Sabuga ITB dalam perayaan tahunan seperti natal, sifatnya hanya saat hari itu saja, bukan permanen atau setiap saat.

Sama halnya dengan seluruh umat beragama di Indonesia yang melaksanakan prosesi ibadah di luar tempat ibadah pada saat perayaan tahunan keagamaan dan dengan saling menghormati dan menghargai.

"Sepanjang pergaulan saya sehari-hari, yang saya hayati dan pedomani, dalam konsep tasamuh, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan. Tasamuh adalah keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaannya dan kerukunannya," kata Masinton. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Rachmawati Tidak Akan Ajukan Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler