Penghentian Kurikulum 2013 seperti Buah Simalakama

Selasa, 09 Desember 2014 – 07:17 WIB
Mendikbud Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Menengah (Mendikbud-Dasmen), Anies Baswedan menegaskan, penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) demi kebaikan dunia pendidikan nasional dan bukan untuk Kementerian Pendidikan. Anies mengaku pengambilan keputusan itu terasa sulit dan seperti buah simalakama.

Anies menilai, di satu sisi penghentian K-13 bermasalah, lantaran dianggap langkah mundur. Di sisi lain, jika diteruskan juga bermasalah, karena faktor persiapan yang terbilang minim.

BACA JUGA: Anggaran BOPTN Naik, Dana Penelitian Melimpah

"Penerapan yang terlalu terburu-buru, sehingga jadi masalah. Dilanjutkan terus lebih masalah. Kalau dihentikan tentu ada masalah, kalau diteruskan ongkosnya akan lebih mahal untuk guru, sekolah dan anak-anak kita," terang Anies, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Anies, persoalannya muncul bukan karena faktor gonta-ganti kurikulum. Seluruh kurikulum itu memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.

BACA JUGA: Ubhara Jaya Luncurkan Pusat Kajian Keamanan Nasional

Namun, kata dia, yang jadi masalah adalah ketika proses pengembangannya belum selesai, kemudian implementasinya dipaksakan bagi seluruh sekolah nasional.

"Jadi persoalannya bukan kurikulumnya boleh diganti, memang harus selalu berkembang. Tapi ketika implementasi terlalu terburu-buru di situ masalahnya. Bahkan, substansinya saja masih harus dievaluasi," ujarnya.

BACA JUGA: Komisi X DPR Tuding Mendikbud Terburu-buru Hentikan K-13

Anies mengaku, penerapan K-13 yang terlalu terburu-buru tanpa mengevaluasi secara lengkap dan menyeluruh menjadi sebab pengambilan keputusan sulit itu.

"Padahal evaluasi sangat menentukan untuk mencari kesesuaian antara ide kurikulum dan desainnya. Antara desain dan dokumen, dokumen dengan implementasi dan ide kurikulum, hasil serta dampak dari implementasinya, kalau tanpa evaluasi sama saja tidak," katanya.

Nah, untuk mematangkan kembali konsep K-13 tersebut, pemerintah akan membentuk tim khusus pengembangan kurikulum. "Tugas pengembangan Kurikulum 2013 akan dikembalikan kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pengembangan Kurikulum 2013 tidak lagi ditangani tim ad hoc yang bekerja jangka pendek," ujar Anis.

Namun, lanjut Anis, Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan penerapannya di sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikan K13 selama tiga semester. Dan ke depan, Sekolah-sekolah ini akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.

"Sembari terus mengimplementasikan K-13 disejumlah sekolah, Kemendikbud akan melakukan perbaikan fundamental terhadap Kurikulum 2013 agar lebih tersempurnakan," tuntasnya.

Sementara, keputusan Anies untuk menghentikan K-13 dan mengevaluasi kembali kurikulum, diamini oleh pengamat pendidikan, Darmaningtyas. Menurutnya, keputusan Mendikbud untuk menerapkan K-13 secara bertahap itu secara teknis dapat diterima.

Mengingat kondisi Indonesia yang amat beragam dilihat dari aspek geografis, sosial, budaya, serta infrastruktur transportasi dan komunikasi. Namun, Tyas menggarisbawahi persoalan fundamental K13 bermasalah dan harus dievaluasi.

"Justru secara konseptual kurikulum ini bermasalah, seperti keberadaan kompetensi inti yang dapat mengacaukan epistimologi setiap bidang pelajaran. Penambahan jam pelajaran agama di SD hingga dua jam, tapi pelajaran seni dan olah raga terbatas. Serta penempatan pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum daerah, karena ternyata di lapangan guru bahasa daerah yang dasar mengajarnya hanya Pergub tidak bisa mengikuti sertifikasi," jelas Tyas, yang juga mantan tim pembahas K-13 di era M. Nuh. (fad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kurikulum 2013, DPR Sarankan Anies Temui M Nuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler