jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VIII, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (22/12) lalu.
Wakapolsek Kalideres AKP Antonius mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku yang berinisial DA (26) dan MR (21).
BACA JUGA: 4 Fakta Mahasiswi Diperkosa Sopir Travel, Nomor 3 Paling Bikin Geram
Dalam aksinya, pelaku selalu menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor.
Adapun penangkapan kedua pelaku bermula saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalideres.
BACA JUGA: Mahasiswi Penumpang Travel Disuruh Duduk Dekat Sopir, di Tengah Perjalanan Dipaksa Begituan
"Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan sepeda motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL," kata Antonius dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Usai menerima laporan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku. Kedua pelaku pun langsung diketahui keberadaannya oleh polisi.
BACA JUGA: Aiptu ICH Berpeluang jadi Tersangka
Pelaku ditemukan di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Saat hendak ditangkap, DA melawan polisi sehingga kakinya ditembak.
"Pelaku MR tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur," ujar Antonius.
Saat ini kedua pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku akan menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya pada malam tahun baru 2021.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
"Hasil dari kejahatan yang dilakukan, menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam tahun baru 2021," ujar Antonius. (mcr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Berfoya-foya, 3 Pria Ini jadi Komplotan Pencuri Motor
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi