Pengirim dan Penerima Uang dari Mbah Putih Bakal Ketahuan

Senin, 31 Desember 2018 – 06:00 WIB
Dwi Irianto alias Mbah Putih. Foto: FILE RADAR JOGJA

jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlahan tapi pasti menangkap satu per satu orang-orang lama yang malang-melintang di jagat sepak bola nasional. Salah satunya adalah Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Dia tertangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga tersangka yang sudah diringkus sebelumnya. Yakni, Priyanto, Anik Yuni Kartika, dan Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng.

BACA JUGA: Kasus Pengaturan Skor Tambah Lagi, Ini Terbaru

Mbah Putih diciduk lantaran diduga menerima suap aliran dana dari Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit.

Buku rekening dan smartphone berisi chat menjadi barang bukti yang diamankan Korps Bhayangkara. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui mantan ketua umum Asprov PSSI Jogjakarta itu terbukti menerima sejumlah uang dari Priyanto.

BACA JUGA: Jangan Sampai Polisi Tertular Penyakit Mafia Bola

Peran Mbah Putih sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI dinilai sangat signifikan untuk memuluskan pengaturan skor bahkan jadwal pertandingan di liga 3. "Karena peran DI ini yang memberikan sanksi kalau ada pemain maupun klub yang melakukan pelanggaran," ucap Argo.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu belum bisa menyebut jumlah nominal yang diterima Mbah Putih. Penyidik saat ini masih mendalami dan mengembangkan soal aliran dana tersebut. Pihaknya akan menggandeng pihak perbankan untuk menilisik rekam jejak uang yang diterima maupun keluar dari rekening Mbah Putih.

BACA JUGA: Berapa Uang Mengalir ke Kantong Mbah Putih?

"Masih kami pilah-pilah terkait penerimaan dan sumber dana jumlahnya berapa dan darimana saja," jelasnya.

Argo tidak menampik bakal ada tersangka-tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryanti itu. Mengingat, kasus penggelepan, penipuan, sekaligus suap yang akhirnya mengarah ke pengaturan skor ini cukup sistemik. Melibatkan berbagai pihak serta oknum-oknum di dalamnya yang bermain.

Mantan Kabidhumas Polda Jatim itu mengatakan, Satgas Antimafia Bola saat ini bekerja sangat hati-hati. Tidak mau terburu-buru dan terpancing dengan isu yang beredar.

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi ahli yang telah dipanggil dan tentunya dengan bukti otentik yang kuat. "Jadi tunggu saja nanti perkembangannya," pungkas Argo.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Ficar Hadjar mengatakan langkah Polri untuk memproses hukum mafia bola memang tepat. Mafia bola ini bisa untuk dipidana dengan sejumlah pasal, seperti penipuan atau pemerasan. ”Atau malah bisa dipandang mafia bola ini sebagai upaya sabotase terhadap olah raga sepak bola di Indonesia,” tuturnya.

Proses hukum terhadap mafia bola ini memang perlu diapresiasi. Namun begitu, ada hal yang perlu diwaspadai, yakni jangan sampai polisi tertular dengan penyakit mafia bola. Sehingga, kasus bisa menguap dan lama-lama berhenti. ”Jangan sampai kasus ini ujungnya didituntut ringan,” paparnya.

Untuk mendukung Polri, maka perlu pengawasan mencegah potensi tersebut. Kalau memungkinkan bisa dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Agar meminimalisir kemungkinan pengaturan pasal terhadap mafia bola,” jelasnya.

Dia menuturkan, penegakan hukum terhadap mafia bola ini jangan menjadi tindakan utama. Sebab, penegakan hukum itu hanya pendorong, yang seharusnya utama adalah pembinaan pemain, pelatih, wasir dan manajer klub. ”Hukum juga harus ditegakkan dengan konsisten,” terangnya. (han/idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaturan Skor di Liga 2 Pintu Masuk Sikat Mafia Liga 1


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler