jpnn.com - TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta diundur. Dokumen tersebut sedianya dikirim pada Senin (6/5), tapi baru dikirim hari ini (9/5).
Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Trisari Novianto mengatakan, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP CPNS honorer K-2, lantaran adanya kendala masalah dalam input data.
BACA JUGA: 21 Honorer K2 Bakal Dipolisikan
Dia menyebutkan, Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) on line BKN se-Jawa Tengah mati dan tidak bisa diakses pada 26 dan 27 April lalu. Akibatnya, kurang lebih 15 ribuan data CPNS honorer K-2 se-Jawa Tengah tidak bisa di-input selama dua hari itu.
”Karena itulah, BKD Provinsi Jawa Tengah mengundur jadwal pengiriman dokumen pemberkasan CPNS honorer K-2 se-Jawa tengah ke BKN Regional Jogjakarta. Kota Tegal mendapat jadwal pengiriman dokumen pemberkasan, Jumat (9/5),” katanya kemarin.
BACA JUGA: 22 Honorer K2 Mengundurkan Diri sebelum Diverifikasi
Menurut dia, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan CPNS K-2 ini tidak mempengaruhi proses pengajuan usul NIP. Sebab, batas akhir pengajuan NIP ke BKN Regional Jogjakarta adalah 31 Mei mendatang.
Ditanya apakah input data honorer K-2 Kota Tegal yang lolos seleksi CPNS dan mengikuti pemberkasan semuanya sudah masuk, Novi menyatakan, semuanya sudah masuk. Sebab, SAPK BKN sudah kembali normal sejak Senin (5/5) lalu. ”Data sudah masuk semua, tinggal pengiriman dokumen pemberkasannya saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Virus MERS Belum Pengaruhi Minat Umroh
Kaitannya dengan honorer K-2 yang dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) tentang dugaan melakukan kecurangan. Novi memastikan itu tidak mempengaruhi, pengusulan NIP CPNS honorer K-2 lain yang mengikuti pemberkasan. Sebab, pemendingan pengiriman dokumen pemberkasan hanya dilakukan bagi mereka yang dilaporkan saja.
Sementara itu, sebelumnya dikabarkan jumlah tenaga honorer kategori dua (K-2) yang diduga melakukan kecurangan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CPNS di Kota Tegal bertambah. Senin (5/5), Forum Silaturohmi Tenaga Honorer (Fostah) kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 ke dinas pendidikan (disdik) setempat.
Kedatangan anggota Fostah ditemui langsung oleh Kepala Disdik Dra Titik Andarwati dan Kabit PPTK Jaka. Usai menerima laporan Titik mengatakan, sebelumnya Fostah sudah melaporkan 3 orang honorer K-2 yang diduga melakukan kecurangan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi.
Kemarin Fostah kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 yang diduga melakukan hal sama dengan 3 orang yang dilaporkan sebelumnya. ”Dengan begitu, jumlah honorer K-2 yang sudah masuk tahap pemberkasan CPNS, tapi diduga melakukan kecurangan data ada 10 orang,” katanya.
Dia menyebutkan, ke-7 honorer K-2 yang dilaporkan itu semuanya guru sekolah dasar (SD) di dua wilayah, yakni Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan, seperti yang dilakukan sebelumnya.
Disinggung 3 orang K-2 yang dilaporkan sebelumnya, Titik menjelaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan ke BKD. Bahkan, sambung dia, informasi yang dia terima dari ke-3 orang itu, dua di antaranya akan mengundurkan diri dari proses pemberkasan CPNS. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Hasil Pemekaran Minta Jatah 3.000 CPNS
Redaktur : Tim Redaksi