BANDUNG-Perdagangan orang saat ini telah berkembang menjadi masalah global yang dihadapi oleh hampir seluruh negara di dunia termasuk IndonesiaAda banyak modus yang digunakan para pelaku kejahatan perdagangan orang di Indonesia.
Salah satu modusnya adalah melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, yang jumlahnya masih mendominasi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Migrant Care pada tahun 2009 terungkap bahwa setiap tahun setidaknya 450 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) diberangkatkan sebagai TKI ke luar negeri, dimana 70 persen diantaranya adalah perempuan
BACA JUGA: Menteri Baru tak Akan Diuji di Cikeas
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen dikirim secara ilegal dan sekitar 46 persen terindikasi kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang."Data ini tentu menjadi perhatian kita semua, yang menjadi korban selalu perempuan dan anak-anak," ungkap Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2011 yang berlangsung di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung, Jumat (23/9).
Linda menjelaskan, berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM) tercatat pada periode tahun 2005-2010, sejumlah 3.840 orang korban perdagangan orang telah dipulangkan
BACA JUGA: Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Diantara jumlah korban tersebut 23,57 persennya adalah anak-anak di bawah umur."Mereka yang dipulangkan umumnya dari Malaysia sebanyak 92,40 persen dan mereka sebagian besar berasal dari Jawa Barat sebanyak 882 korban
Terkait upaya pemerintah dalam penanganan permasalahan tersebut, Linda menyatakan bahwa pemerintah telah bertekad untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak
BACA JUGA: MA Tetapkan 5 Ketua Hakim Sistem Kamar
Salah satu langkah penting adalah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang."Saya berharap semua elemen yang tergabung dalam Gugus Tugas untuk dapat menindaklanjuti berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Kepala Daerah, Pedoman Pelaksanaan, Petunjuk Teknis, sebagai landasan untuk implementasi program di daerah yang didukung oleh anggaran yang memadai tentunya," harap istri dari mantan Ketua Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar ini.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi nasional tersebut mengakui bahwa permasalahan perdagangan orang di Jawa Barat cukup pelik
"Masalah ini memang harus mendapat perhatian khusus, dilihat dari jumlah penduduk yang sangat banyak, Jawa Barat angka perdagangan orangnya memang cukup tinggiKami sudah melakukan pencegahan jangka pendek dan jangka panjangKami juga berupaya mengubah pandangan korban perdagangan termasuk memperbaiki perekonomian," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengakui bahwa modus perdagangan orang melalui pengiriman TKI masih marakKarenanya, ia menyambut baik langkah pemerintah melakukan moratorium TKI ke luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Danti menyatakan, hingga saat ini telah terbentuk 21 Gugus Tugas Tingkat Provinsi, dan 73 Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara nasional diketuai oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)Gugus Tugas bertugas melindungi korban dengan memberikan berbagai pelayanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan re-integrasi sosial, baik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional sendiri rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/9)Peserta yang hadir di Bandung merupakan instansi terkait bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak termasuk Gugus Tugas provinsi dan kabupaten/kota(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Calon Besan, Hatta Bantah Reshuffle untuk Logistik 2014
Redaktur : Tim Redaksi