Pengucuran Dana BOS Terus Telat, Ancam Program Wajib Belajar

Kemendiknas Kewalahan Dengan Kenakalan Pemerintah Daerah

Rabu, 28 September 2011 – 07:25 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kewalahan terkait tersendatnya pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sejumlah daerahDari hasil survey Kemendiknas, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota meminta pengucuran dana BOS dikembalikan model lama

BACA JUGA: Anggaran BOS SMA Perlu Dikaji

Jika dana BOS terus telat, bisa mengganggu program wajib belajar.

Untuk memantau komitemen pemerintah daerah dalam pengucuran dana BOS ini, Kemendiknas menggelar survey ke 497 kabupaten dan kota
Dari selurh kabupaten dan kota tersebut, ada 481 daerah yang mengembalikan angket survey

BACA JUGA: Kemdiknas Kaji Ulang Desentralisasi Dana BOS



Hasil dari survey itu menyebutkan, 88,4 % daerah yang disurvey berharap pola pengucuran dana BOS dikembalikan ke model lama
Yaitu, dari rekening pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah

BACA JUGA: Mayoritas Pemda Ingin Dana BOS dari Provinsi Langsung ke Sekolah

Seperti diketahui, saat ini model pengucuran dana BOS adalah dari rekening pusat, ke rekening pemerintah daerah, baru ke rekening sekolah.

"Secara metodologis, survey ini bisa dipertanggungjawabkan," tutur Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto di Jakarta kemarin (27/9)Suyanto menuturkan, meski sebagian besar daerah meminta pencairan dana BOS kembali ke model lama, ada beberapa daerah yang ingin mempertahanakan pola baru pencairan dana BOSSayangnya, lanjut Suyanto, dari daerah yang mendukung model baru dana BOS ini tidak semua kompak menyalurkan dana BOS tepat waktu.

Suyanto menuturkan, hasil survey ini bakal disampaikan ke Mendiknas Mohammad Nuh"Kami juga bakal menyampaikan sejumlah rekomendasi, aga penyaluran dana BOS seperti tahun ini dikaju ulang," terangnya.

Dengan terang-terangan, Suyanto menyatakan pihaknya kewalahan ketika menghadapi pemerintah kabupaten dan kota yang nakal dalam pengucuran dana BOS iniPadahal, jelas Suyanto, model baru pencairan dana BOS dengan melibatkan pemerintah daerah ini bertujuan supaya penyaluran dana BOS bisa lebih tepat waktu, jumlah, dan sasarannya.

Menurut Suyanto, Kemendiknas sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan pemerintah daerah supaya segera mencairkan dana BOSDiantaranya dengan membentuk tim asistensi yang datang langsung ke daerah, hingga tim pendamping pencairan dana BOS"Tapi tetap saja tidak bisa berjalan tepat waktu," ujar pejabat eselon I yang gemar berselancar di social network itu.

Suyanto menjelaskan, pada triwulan kedua (April-Juni) tahun ini, dari 497 daerah tingkat dua penerima dana BOS, masih ada 10 daerah yang belum mencairkan dana BOSArtinya, sepuluh daerah tersebut terlambat sekitar empat bulanSementara itu, untuk triwulan ketiga (Juli-September), ada 165 daerah yang belum mengucurkan dana BOS ke satuan pendidikan atau sekolah

Sebagaian besar alasan daerah adalah, takut mencairkan dana tersebut karena tidak memiliki payung hukumPejabat di daerah khawatir tersandung tindak perdana korupsi jika mencairkan dana BOS tanpa ada payung hukumnya.

Kasus keterlambatan pencairan dana BOS ini mengancam kelangsungan program Wajardikdas (wajib belajar pendidikan dasar) 9 tahun yang digalakkan KemendiknasKenakalan daerah dalam pencairan dana BOS ini juga berpotensi merusak rencana pemerintah menerapkan wajib belajar (Wajar) 12 tahun

Suyanto menjelaskan, tahun depan dana BOS dinaikkan sehingga bisa menutupi pengeluaran operasional sekolah sejumlah 100 %Jika catatan keterlambatan dana BOS ini masih terus berlangsung, dia menjelaskan target menaikkan dana BOS tadi bisa terancam"Akibatnya, masih ada beban biaya operasional sekolah sekolah yang dibebankan ke siswa," katanyaUjung-ujungnya, sekolah tidak gratis lagi(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Tingkatkan Pemanfaatkan TIK bagi Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler