Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker

Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB
Ilustrasi. Foto: YouTube

jpnn.com - SURABAYA -  Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi umum lainnya.

Pasalnya, saat ini jumlah unit angkutan sewa nontrayek di Surabaya terus bertambah.

BACA JUGA: Kesal Pensiun Istri Tak Pernah Terima, Wilson Nekat Bakar Rumah Sendiri

Bentuk unit angkutan tersebut hampir sama dengan kendaraan pribadi.

 Kondisi itulah yang menyulitkan pemkot mengawasi fungsi kendaraan di jalan raya.

BACA JUGA: Fraksi PKS Laporkan Anton Panggabean ke BKD

Aturan untuk kendaraan pribadi dan angkutan sewa nontrayek berbeda.

Angkutan sewa nontrayek atau yang sering disebut taksi online wajib berstiker.

BACA JUGA: Imigrasi Beraksi, Para TKA Kocar Kacir, Lima Diamankan Empat Kabur

"Stiker itu ditempel di bodi unit yang gampang terlihat," kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.

Bentuk stiker belum ditetapkan. Bisa jadi berbentuk nomor urut dari masing-masing unit atau logo perusahaan pemilik unit tersebut.

Dishub LLAJ hingga kini masih memberi kebebasan.

"Kami hanya perintahkan, tahun depan aturan itu sudah berlaku,'' lanjut dia.

Pemilik unit yang melanggar aturan akan ditindak. Bisa jadi pencabutan izin trayek atau penilangan.

 Wahid meminta bentuk stiker segera dipikirkan sejak sekarang.

 Apabila sudah siap, stiker harus segera ditempel. Tidak perlu menunggu tahun depan.

Selain stiker, dishub LLAJ meminta pemilik unit angkutan sewa nontrayek menyesuaikan dokumen kelengkapan.

 Misalnya, SIM yang dimiliki pengemudi harus sesuai.

Lalu, kendaraan harus melewati pengujian kendaraan bermotor, berbadan hukum, serta minimal 1.300 CC.

Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.

Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.

Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.

Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.

Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.

Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.

Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler