Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang

Kamis, 29 September 2011 – 13:31 WIB

BATAM - Kalangan pengusaha di Batam mengaku keberatan dengan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata UangMereka menilai undang-undang ini akan meredupkan ekonomi di Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Penasehat Apindo Kepri, Abidin Hasibuan

BACA JUGA: Oktober, RI Stop Ekspor Timah

Menurut Abidin seharusnya ada perlakuan khusus bagi Batam dan daerah Free Trade Zone lainnya di Kepri.

"Undang-undang ini akan membuat Batam tidak punya keistimewaan sebagai daerah perrdagangan dan pelabuhan bebas
FTZ akan mati suri," kata Abidin.

Untuk itu Abidin meminta pemerintah mengusulkan agar undang-undang tersebut tidak diberlakukan di Kepri, khususnya di tiga kawasan FTZ, Batam, Bintan dan Karimun.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Bank Indonesia Batam, Elang Tri Praptomo, mengatakan penerapan UU Mata Uang Rupiah akan menimbulkan goncangan di Batam dan Kepri

BACA JUGA: Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang

Sebab, kata Elang, saat ini masih banyak masih banyak kontrak kerja industri dalam bentuk valuta asing (Valas).  "Kami akan koordinasi dengan pusat
Kalo langsung di-cut akan terjadi masalah," kata Elang.

Di satu sisi, Elang mengimbau agar para sub kontraktor di Batam mulai beralih menggunakan Rupiah dalam kontrak-kontrak kerjanya

BACA JUGA: SMGR Akuisisi Tambang Batubara

Terutama bagi para sub kontraktor lokal.

Elang sendiri tidak berani menjamin akan ada perlakuan khusus bagi Batam dan Kepri terkait implementasi undang-undang mata uang rupiahNamun dia berjanji akan melakukan pendekatan dengan pusat"Kemungkinan tidak akan ada perlakuan khusus, tapi penerapannya dilakukan secara bertahap," katanya

Sementara itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani, mengatakan amanat undang-undang harus dipatuhiNamun dia berharap ada toleransi bagi Kepri dalam menerapkan UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

"Kalau bisa jangan langsung diterapkan secara menyeluruhKarena dikhawatirkan akan terjadi gejolak investasi," kata Gubernur.(par/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denmark Garap Pasar Optical Screen Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler