Widodo, Pemilik Perusahaan Jamu Al-Ghuroba, dalam keterangan persnya, mengatakan, temuan pihak kepolisian tentang majelis/organisasi Al Ghuroba yang dibentuk di Pakistan dan terkait dengan tindak teroris, tidak berkaitan dengan usahanya"Kami telah menggunakan nama Al-Ghuroba’ sejak tahun 1994, tidak terkait sama sekali dengan aktivitas apapun dengan organisasi Al Ghuroba Pakistan dan cabang-cabangnya, maupun petingginya," ungkapnya kepada media.
Dia menjelaskan, perusahaan ini dimaksudkan awalnya semata-mata untuk memproduksi dan mendistribusikan produk-produk herbal berkualitas yang berbasis madu, jintan hitam (biji habbatussauda' , black seed, nigella sativa) , minyak zaitun, minyak jintan hitam (minyak habbatussauda' , black seed oil, nigella sativa oil), serta bahan alami lainnya yang merupakan hasil bumi dalam negeri, seperti temulawak, kunir putih, jahe merah, dan lain sebagainya).
Dia mengatakan, penggunaan istilah Al Ghuroba banyak dipakai orang, termasuk yang terkait kegiatan teroris, sementara pihaknya berkiprah di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, "kita berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/ 1Z-IKOTIV/ 2005."
PJ Al-Ghuroba’ tidak mendukung terorisme, dan telah mendaftarkan nama Al-Ghuroba’ ke Dirjen HAKI melalui jasa Indopaten di kota Solo (terdaftar dengan penggunaan min (-) setelah kata al, dan menggunakan tanda petik (') setelah kata ghuroba).
Guna memiliki status sebagai perusahaan resmi di wilayah kab
BACA JUGA: Dephub: Tak Boleh Jual Tiket dalam Kapal
Sukoharjo, maka pihaknya telah mendaftarkan perusahaan kami ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal KabBACA JUGA: Dua Puluh Pelabuhan Alami Ledakan Penumpang
Sehingga PJ Al-Ghuroba’ pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP noBACA JUGA: Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Mantung, RT 02/RW 05, DsSanggrahan, KecGrogol, KabSukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi Jamu.Widodo mengatakan, secara pribadi, sangat menentang setiap tindakan teroris yang mengatas namakan Islam ataupun Jihad fii sabilillah yang sebenarnya justru merusak nama baik Islam itu sendiri"Sebuah kekonyolan dalam berfikir dan pemahaman, yang menganggap tindakan teror, pembunuhan, dan semisalnya sebagai suatu bentuk Ibadah yang mulia di dalam IslamSegala kegiatan teror yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni dengan pemahaman Salafus ShalihPemahaman tentang terorisme telah dijelaskan secara baik dalam artikel, maupun buku terbitan Pustaka Qaula Sadida, Malang," jelasnya..
Dia juga mendukung seluruh kegiatan dan upaya-upaya pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemberantasan pemahaman, upaya-upaya, serta tindakan anarkis yang mengatasnamakan Islam, jihad dan semisalnya hingga ke akar-akarnya.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Redaktur : Tim Redaksi