Pengusaha Truk Lawan Kemenhub, Pilih Ditilang daripada Tidak Narik

Jumat, 09 September 2016 – 08:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - PULOMERAK - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten dan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten menggelar pertemuan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Kamis (8/9). Mereka berkukuh menolak kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang angkutan jenis truk pada 9-12 September.

Wakil Ketua Bidang Organisasi APBMI Tb Masduki mengatakan, kedatangannya ke KSOP Banten untuk menanyakan ketidaksingkronan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) dengan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar). 

BACA JUGA: Mandiri Salurkan KUR Rp 7,14 Triliun, BRI Rp 45 Triliun

Hubdar melarang truk dengan tiga sumbu melintas pada 9-12 September sedangkan Hubla melarang pelabuhan untuk bongkar muat pada 11-12 September. "Kami meminta KSOP mengirimkan surat ke Hubla untuk menyampaikan pengecualian di Banten agar bisa tetap melakukan operasi," kata Masduki, seusai menggelar pertemuan di kantor KSOP, Kecamatan Pulomerak, Kamis (8/9).

Masduki mengungkapkan, pada Idul Adha warga tidak begitu antusias melakukan perjalanan mudik layaknya Idul Fitri. "Otomatis kondisi lalu lintas juga akan sepi. Jadi jangan samakan Banten dengan arus lalu lintas tol di Berebes, Jawa tengah, yang sempat macet," ungkapnya.

BACA JUGA: Telkom Bangun Kabel Optik Menuju Eropa Barat

Lebih lanjut, Masduki berencana akan tetap melakukan aktifitas bongkar muat walaupun terdapat larangan tersebut. Jika terjadi penghalangan truk melintas ataupun aktifitas bongkar muat ia akan tetap membangkang. "Kalau jalannya sepi kenapa kita harus berhenti beroperasi," ujarnya. 

Ketua Aptrindo Banten Syaiful Bahri mengatakan, sebagian pengusaha truk memilih tetap beroperasi walaupun ada larangan. Kata dia, untuk barang bongkar muat dari pelabuhan akan tetap dilakukan, sedangkan untuk barang dari industri tidak. "Kalau barang industri kan termasuk barang jadi sedangkan barang dari pelabuhan merupakan barang tidak jadi. Kalau industri khawatir ada masalah di jalan jadi mereka mau beroperasi mulai 13 September," ungkapnya.

BACA JUGA: Yakinlah, Pemerintahan Jokowi Mampu Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Aksi nekat para pengusaha truk bukan tanpa perhitungan. Syaiful menyadari, pasti akan ada penindakan atau penilangan dari aparat kepolisian jika truk tetap melintas. Kata dia, pengusaha memilih ditilang dibanding tidak melakukan pengangukutan barang. "Jadi posisinya kami tetap beroperasi ini bisa dibilang untung-untungan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Banten Abdul Azis mengatkan, pihaknya akan menyapaikan keluhan pengusaha truk dan pengusaha bongkar muat ke Dirjen Hubla dan Dirjen Hubdar. "Kebetulan nanti ada Dirjen Hubdar datang ke Merak nanti akan kami sampaikan, kami juga nanti akan meneruskan keluhan ini ke Dirjen Hubla," ungkapnya.

Azis mengaku tidak berani jika harus mencabut keputusan pelarangan truk melintas ataupun bongkar muat lantaran hal tersebutkan berlaku secara umum dan bukan hanya di Merak. "Walaupun kondisi di Merak lancar tetap saja saya tidak bisa mencabut keputusan itu. Saat Idul Adha kalaupun kendaraan naik hingga tiga kali lipat tetap masih dibawah kapasitas kapal yang tersedia," ujarnya.

Terpisah, General Manajer PT Angkutan Sungai Darat dan Penyeberangan (ASDP) Tommy Kaunang mengatakan, dalam satu hari truk yang melintas di pelabuhan ASDP Merak selama 24 jam mencapai 2.000 unit. "Tapi karena ini kebijakan pemerintah yah harus dilaksanakan dengan baik," ujarnya singkat melalui. 

Sebelumnya pada 4 September Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau tol Brebes bersama Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, Bupati Brebes Idza Priyanti, dan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna. 

Para pejabat tersebut menggelar pertemuan mengantisipasi kepadatan lalu lintas jelang libur panjang Indul Adha 9-12 September 2016. Hasilnya, Truk dilarang beroperasi selama libur Idul Adha. Aturan itu ternyata tidak hanya berlaku di tol Beres melainkan secara nasional sehingga membuat sejumlah pengusaha angkutan dan bongkar muat menjerit. (mg01/ibm/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Kebut Proses Upgrade Kilang Balikpapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler