Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan

Sita 20 kg Sabu dari Malaysia, Uang 68 juta dan Tangkap Tiga Tersangka

Kamis, 22 Desember 2011 – 01:54 WIB

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP)Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 Wib, BNN berhasil membongkar sindikat dari dalam LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut)

BACA JUGA: Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka

Keberhasilan ini mengulang sukses di LP Nusakambangan.

Dua operasi khusus yang dipersiapkan secara cepat BNN yang turut bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (KemenkumHAM)
Pertama, menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerima

BACA JUGA: Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa

Kemudian, menangkap pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus sebagai narapidana di LP Tanjung Gusta.

Dihubungi semalam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto, mengatakan awalnya operasi ini masih sebatas pendalaman
Hanya, beberapa informasi yang masuk sifatnya mendesak, maka langsung dilakukan operasi.

“Ini sebenarnya menjadi bagian dari kerjasama antara BNN dengan Kemenhumham untuk menangani masalah pencegahan dan peredaran narkoba di LP dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)

BACA JUGA: PTT Juga Terima Pensiunan

Dari penandatangan pada 6 Desember, BNN dan Kemenkumham sepakat untuk menggelar operasiHanya saja, muncul informasi yang intinya mendesak untuk segera dilakukan operasi,” kata Benny.

Awalnya, ujar Benny mulai menceritakan kronologi pengerebekan, BNN menerima informasi adanya transaksi sabu di salah satu pelabuhan di MedanTransaksi ini ternyata berhubungan dengan seseorang LP, yang tidak lain dikendali Mami Medan dari dalam LP.

“Mendapat informasi ini, tim langsung turun melakukan pemantauanDan ternyata benarTersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 KgSabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari MalaysiaAnggota kita langsung menangkap kedua kurir ituSetelah digeledah, anggota juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi,” beber putra Sulut ini.

Pasca penangkapan, lanjut Benny, kasus ini langsung dikembangkanDari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di MedanOrang berinisial B ini tergolong orang kuat di MedanSaat ini dia masih dalam pengejaran BNN.

“Selasa (20/12) malam, saya bersama Wamenkumham Denny  Indrayana, langsung terbang ke MedanTiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuanKami langsung menuju sel tempat Mami Medan di tahan dan melakukan penggeledahanDisitu kami temukan uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen termasuk alat komunikasi,” sebut Benny, sembari mengatakan, semua petugas LP saat itu kaget dengan kedatangan mereka.

Saat ini, kata Benny, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebutSepintas, sambungnya, si Mami Medan ini ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besarPerempuan yang sudah mempunyai cucu ini tidak hanya menjadi pengendali sindikat narkoba antar LP di Medan, tetapi turut menjadi pengandali sindikat narkoba di luar LP.

“Kami belum bisa memastikan apakah sindikat si Mami Medan ini yang terbesar atau masih ada sindikat yang lebih besar lagiIni masih dikembangkanYang jelas, sindikat di tangan si Mami Medan ini cukup berpengaruh dan jaringannya sudah terbangun sampai di negara lain,” kata Benny.

Soal koneksitas dengan sindikat di daerah lain, terutama Jakarta? Benny mengatakan, kemungkinan itu jelas ada, tapi masih dikembangkan“Saya berpendapat, dimana ada LP atau Rutan yang menamopung narapidana narkoba, pasti disitu beredar narkobaOtomatis, disitu pula ada pengendali narkobaIni ibarat pasar, ada pecandu (pembeli) dan ada bandar (penjual),” tegasnya“Saran saya, harus dipisahkanKarena, pecandu harus benar-benar mendapat program rehabilitasiTidak bisa dibiarkan, apalagi bercampur dengan para bandar,” sarannya.

Soal keterlibatan oknum LP Tanjung Gusta? Benny kembali mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan“Masih dalam pengembanganKalau terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabut Izin PT Silva dan BSMI!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler