Terulang Terus jika Tak Dihukum Mati

Kamis, 22 Desember 2011 – 02:02 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku tidak kaget dengan ditemukannya bandar narkoba jaringan internasional yang dicokok dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Menurut Ruhut, para bandar narkoba tetap nekad beroperasi meski berada dalam Lapas karena mereka tidak pernah takut dengan hukuman yang bakal diterapkan.

"Karena bandar narkoba selalu dihukum ringanSaya setuju mereka dihukum mati

BACA JUGA: Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan

Teroris dan koruptor juga harus dihukum mati
harus ada shock therapy agar para bandar takut," ujar Ruhut kepada JPNN kemarin, dimintai tanggapan atas penggrebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, itu.

Ruhut menilai, argumen sejumlah kalangan bahwa hukuman mati melanggar HAM, sangat tidak tepat

BACA JUGA: Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka

"Jangan bilang melanggar HAM
Mereka-mereka itu manusia berhati monyet, harus dihukum mati," cetus Ruhut berapi-api.

Bagaimana dengan pihak Lapas Tanjung Gusta sendiri? Bukankah berarti juga nekad karena seorang bandar bisa beroperasi di Lapas dan bahkan mendapat fasilitas istimewa?

Menurut Ruhut, jika bandar narkoba di lapas dihukum mati, otomatis para petugas Lapas juga akan takut

BACA JUGA: Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa

Pasalnya, siapa yang terlibat, otomatis juga harus dihukum berat(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTT Juga Terima Pensiunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler