Penjaga Masjid Ajak 2 Bocah Perempuan ke Kamar dan Terjadilah

Kamis, 27 Oktober 2022 – 06:15 WIB
Polres Cilegon menangkap seorang penjaga masjid yang mencabuli bocah perempuan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon, Banten menangkap seorang lelaki berinisial AM (61) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai marbut atau penjaga masjid itu mencabuli dua bocah sekaligus di kamar kontrakannya di Kecamatan Cilegon pada Minggu (23/10) siang.

BACA JUGA: Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya

Dia menyebut kasus terungkap setelah TM (34) selaku ibu salah satu korban khawatir karena anaknya tak kunjung pulang bermain pada Minggu sore.

Kemudian, tetangga ibu korban memberitahu bahwa Bunga (6) dan Melati (6) tengah berada di kediaman pelaku.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"TM lantas memanggil korban dari depan rumah. Lalu kedua korban keluar," kata kapolres dalam siaran persnya, Rabu (26/10).

Dari situ, korban Bunga bercerita bahwa dia dan rekannya dipaksa pelaku untuk membuka celana.

BACA JUGA: Astagfirullah, Ayah Cabuli Anak Kandung saat Perjalanan ke Pesantren, Begini Kronologinya

Pelaku pun berjanji akan memberikan sejumlah uang apabila hal itu dituruti.

"Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun," ujar Eko.

Setelah mengetahui cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

"Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan pelaku pelaku serta untuk korban dilakukan pendampingan oleh dinas UPTDPPA Cilegon," kata kapolres.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Korban Pencabulan Terinfeksi HIV, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Alasannya Ternyata


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler