jpnn.com, PONTIANAK - Perbuatan JT sungguh jahat. Warga Kecamatan Pontianak, Kalimantan Barat, itu tega mencabuli Romeo (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
JT tidak hanya sekali mencabuli Romeo. Dia melakukan perbuatan asusila itu sebanyak empat kali.
BACA JUGA: Rendi Berbuat Tidak Terpuji Terhadap Emita di Indekos
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Iptu M Resky Rizal menjelaskan, JT kali pertama mencabuli Romeo pada September 2018.
Setelah itu, JT mengulangi perbuatannya pada Oktober 2018. JT kembali mencabuli Romeo pada 8 dan 14 Januari 2019.
BACA JUGA: Pria Tua Ajak Murid TK Nonton Film Panas Lalu ke WC, Terjadi 4 Kali
“Lokasinya di tempat yang sama di sekitar sekolah," jelas Rizal, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, JT selalu menunggu Romeo pulang sekolah sebelum melancarkan aksi bejat.
BACA JUGA: Perkelahian Satu Lawan Tiga di Depan Kampus: Maulana Ngeri!
Setelah bertemu, JT mengajak Romeo untuk menonton film dewasa terlebih dahulu di warung tempatnya bekerja.
"Korban pulang sekolah sekitar jam sebelas siang kemudian korban mengambil sepeda di dekat sekolahnya. Pada saat itu pelaku menghampiri korban dan menawari menonton film panas," kata Rizal.
Setelah itu JT menyeret korban ke WC di TK tempat Romeo menimba ilmu.
Dia lantas mengunci pintu WC dan melakukan aksi bejatnya. Perbuatan JT terbongkar saat korban mengadu kepada orang tua asuhnya.
“Orang tua asuhnya melaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuh Rizal.
JT dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Ridwansyah/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
Redaktur & Reporter : Ragil