BACA JUGA: Pansel Pimpinan KPK Terbentuk
Misalnya, rekam jejak para penyidik yang terlibat dalam tim independen bentukan Kapolri sudah ada di kantong Susno."Kami sangat meragukan kalau tim ini independen, ada yang terlibat dengan arwana yang justru masuk tim ini," ujar pengacara Susno Duadji Muhammad Assegaf, Selasa (11/5)
BACA JUGA: Pekan Depan MoU TKI Malaysia Diteken
"Tapi, tak cuma itu," tambahnyaAssegaf yang pernah jadi pengacara mantan presiden Soeharto itu menilai para "penyidik disetir oleh kepentingan lain yang lebih besar
BACA JUGA: Ditahan KPK, Ismeth Masih Ingin Nyoblos di Pilkada
"Sekarang nyata sekali bahwa kesaksian seseorang saja sudah dianggap cukup untuk menahan orang lain, sekaliber mantan Kabareskrim," katanyaMathius Salempang adalah jenderal bintang dua yang diberi tanggungjawab penuh Kapolri untuk memimpin tim independenTanda tangan yang tercantum dalam surat panggilan Susno juga merupakan tanda tangan Mathius
Saat penyidikan kasus sengketa arwana terjadi pada 2008, posisi Mathius masih berada di Bareskrim sebagai Wakil Direktur 1 Keamanan TransnasionalKasus arwana saat itu memang ditangani oleh Direktorat 1 Bareskrim
Menurut Assegaf, konflik kepentingan dalam kasus ini sangat besar"Pak Susno menyampaikan bahwa ada jendral juga yang pernah punya saham di perusahaan arwana itu," katanyaJendral yang dimaksud adalah mantan Wakapolri Makbul Padmanegara yang sekarang sudah pensiunJauh-jauh hari sebelum Susno ditangkap, Makbul sudah membantah hal itu.
Selain itu, dalam waktu dekat kubu Susno juga akan membongkar aib perwira tinggi Polri yang diam-diam beristri dua"nanti saja, kalau yang itu," elak AssegafPenyebutan jendral berpoligami itu awalnya disebut oleh Husni Maderi, sepupu Susno sesaat setelah Susno resmi ditetapkan sebagai tersangka Senin sore lalu.
Amunisi lain yang sudah disiapkan oleh kubu Susno Duadji juga terkait rekam jejak penyidik yang menangani langsung kasus SusnoSumber Jawa Pos di lingkaran Susno menyebut ketua tim pemeriksa Susno yakni Kombes Tjiptono juga punya rekam jejak yang kurang baik"Dia pernah dinonjobkan saat diduga melakukan pelecehan seksual pada anak buahnya di Polwil Bogor tahun 2005," kata sumber itu
Secara kebetulan, kemarin Tjiptono juga sempat menghardik anggota DPR yang bermaksud mengunjungi SusnoAhmad Yani dari PPP"Dia kasar sekali, arogan," kata Yani saat dihubungi tadi malam
Menurut Yani, saat akan menjumpai Susno di Bareskrim, Kombes Tjiptono membentak dan menanyakan atas perintah siapa mereka datang"Kami jawab saja atas perintah rakyat, kami digaji untuk mengawasi polisi yang dibayar juga dengan pajak rakyat," katanya
Yani akan mempermasalahkan itu dalam rapat kerja dengan Kapolri dalam waktu dekat"Saya juga mendengar dia ( Tjiptono) pernah tersangkut kasus, kalau benar apakah ini bukan preseden buruk bagi Polri," katanya
Tadi malam, Susno Duadji dipindahkan ke rutan Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa BaratPenyidik beralasan, Susno tidak mau diperiksa dan terpaksa ditahan selama 20 hari untuk memudahkan penyidikan.
Susno keluar dari gedung Bareskrim mengenakan baju batik motif parang klasik warna coklat"Saya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan," teriak Susno saat dirubung wartawan sebelum masuk ke mobil Propam yang akan membawanya
Sempat terjadi saling dorong antara penyidik dan wartawanBeberapa fotografer sempat emosi karena polisi mendorong mereka sehingga kameranya nyaris jatuh
Susno menyebut dirinya tak menadatangani satu pun surat dari penyidik"Tidak ada yang saya tandatangani karena alasan penahanan dan penangkapan ini tidak ada dasarnya," teriaknya
Di rutan Brimob Susno menempati ruangan 4 x 6 meterTak jauh dari ruang tahanan Susno juga meringkuk tersangka teroris Aceh yang baru saja digulung Densus 88 Mabes Polri
Di Istana, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penetapan Susno sebagai tersangka kasus Arwana akan menjadi pintu masuk penyidik untuk memproses kasus-kasus lain"Penyidik sudah punya buktiArwana adalah pintu masuk dari proses berikutnya ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," kata Kapolri usai menghadiri puncak peringatan Hardiknas kemarin.
Bambang mengatakan, kasus Arwana tidak terkait dengan kasus lainNamun, hal itu bisa menjadi pintu bagi penyidik untuk mendalami kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan"Itu kan diawali dengan saudara Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus ArwanaDari situlah berangkat kasus Gayus," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, penahanan terhadap Susno juga bukan merupakan balas dendam atas aksi buka-bukaan dugaan mafia hukum di tubuh Polri"Maaf, saya bilang dari awal Pak Susno adalah anggota sayaApapun dari awal di DPR, saya sampaikan ini jadi beban berat kitaPak Susno adalah anggota saya, jadi tidak ada yang namanya balas dendam," katanya.
Bambang juga menyatakan, alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Susno sebagai etrsangka juga sudah cukup dan sudah berdasar pada gelar perkara dengan jaksa penuntut umum"Tidak mungkin penyidik memproses sebuah perkara dengan alat bukti yang minim," katanya.
Mengenai permintaan perlindungan isteri Susno kepada Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono, Kapolri juga merasa tidak keberatan"Silakan saja, sah-sah saja untuk meminta perlindungan," katanya
Selasa (11/5) siang, Herawati, isteri Susno, bersama putrinya, Indira Tantri Duadji, menyampaikan surat permintaan dukungan kepada Ibu Negara NyAni YudhoyonoSurat sengaja ditujukan kepada Ibu Negara dengan harapan empati lebih bisa didapat karena Ny Ani juga seorang isteri.
Herawati dan Indira yang ditemani juru bicara keluarga Susno, Husni Madari, hanya sampai ke Kantor Sekretariat NegaraMereka datang dengan mobil CRV bernopol D 34 S tersebut sama sekali tidak masuk ke kompleks Istana Kepresidenan.
"Kami bawa suratKita sebagai keluarga ikut membantu memperjuangkan Papa, ini salah satu bentuk bantuan kita ke Papa," kata Indira kepada wartawan.
Surat kepada Ibu Negara berisi curahan keprihatinan Herawati atas perlakuan kepada suaminya yang ia nilai pendzaliman"Sementara itu pimpinan tempat suami saya bekerja, kapolri Bambang Hendarso Danuri yang semula saya harapkan benar-benar konsisten dengan pernyataannya saat RDP dengan Komisi III DPR bahwa komjen Susno Duadji, adalah asset polri, ternyata membiarkan adanya perlakuan anak buahnya yang melakukan pelanggaran HAM, berupa penangkapan terhadap suami saya dan membatasi hak-hak lainnya selaku warga negara Indonesia," kata Husni membacakan sebagian isi surat dari Herawati kepada Ny Ani.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Istana tidak akan campur tangan terhadap kasus Susno"Tidak lah, kita tidak mengintervensi hukum," kata Djoko
Namun, Komisi III DPR menganggap banyak kejanggalan dalam proses hukum di kepolisian terhadap Susno DuadjiMulai sejak panangkapan hingga penahanan malam tadi, komisi yang membidangi hukum itu menilai alasan yang dipakai polri terlalu subyektif
Komisi III bersepakat membentuk Panja (panitia kerja) Penegakan KeadilanPanja tersebut diberi tugas mengawal lebih lanjut kasus Susno lewat proses di parlemen"Kami tentu akan panggil sejumlah pihak ke sini," tegas Ketua Panja Fahri Hamzah, usai rapat internal pimpinan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (11/5).
Menurut dia, Susno seharusnya tidak perlu ditangkap, apalagi sampai dilanjutkan ke tahap penahanan"Alasannya sangat subyektif, penyelidikan polri seharusnya tidak menjadi bagian dari permainan politik," kata wakil ketua DPR ini, tanpa merinci lebih lanjut
Dia lantas membeber, bahwa hingga saat ini, pihak-pihak yang menyebut pernah memberikan suap ke Susno belum ditindak lebih lanjut"Dari sini saja sudah sangat aneh, masak yang menyuap belum diapa-apakan, tapi yang diduga menerima sudah ditangkap duluan," kata politisi asal PKS tersebut
Padahal, lanjut dia, dengan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi saat penangkapan dua hari lalu (10/5), Susno sebenarnya sudah menunjukkan itikad baikJenderal polisi berbintang tiga itu diyakini tidak akan melarikan diri"Kejanggalan-kejanggalan ini yang akan kami ungkap," tambah Fahri yang kemarin juga menjenguk Susno di Bareskrim
Penetapan Susno Duadji sebagai tersangka sepertinya sudah disiapkan sebelumnyaItu tampak dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Susno yang diterima Kejaksaan Agung"Sudah terima, kalau tidak hari Senin (10/5), ya Jumat (7/5)," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, selasa (11/5).
Namun mantan Wakajati Jatim itu mengaku lupa dengan pasal yang disangkakan terhadap Susno yang tercantum dalam SPDP itu"Ada (SPDP lain), tapi saya lupa," kata Didiek saat ditanya tentang adanya SPDP atas nama tersangka yang lain.
Sumber Jawa Pos di mabes Polri sebelumnya menyebut, dalam kasus arwana selain Susno, Syahril Djohan dan Haposan Hutagalung juga ditetapkan sebagai tersangka (JP 11/05)
Informasi yang diperoleh, SPDP atas nama Susno sudah disiapkan sejak Kamis (6/5)Artinya, jika saat itu mantan Kapolda Jabar itu datang memenuhi panggilan penyidik, maka bakal ditetapkan sebagai tersangka namun saat itu Susno mangkir.(rdl/sof/fal/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismeth Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan
Redaktur : Tim Redaksi