Penjelasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat

Sabtu, 27 Juli 2024 – 11:14 WIB
Logo BPOM . Foto ilustrasi: antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Roti Aoka dan Okko sempat tersandung kasus pengawet kosmetik. Belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.

BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.

BACA JUGA: Manajemen Sebut Hoaks Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Langkah cepat BPOM dengan malakukan uji sample produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.

Itu seperti disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: BPOM dan GAPMMI Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan

"Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen juornalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," tutur dia saat berbincang dengan awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (27/7).

Justru, sambung dia, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah tetkait keamanan pangan dan obat-obatan harus bertindak cepat untuk merespons fenomena yang terjadi di masyarakat sebelum kabar yang beredar menyebar lebih luas tanpa teruji kebenarannya.

BACA JUGA: Kunjungi Kantor Daewoong, BPOM Dorong Pengembangan Talenta Muda di Bidang Farmasi

Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredible harus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memerangi berita bohong tersebut.

"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menhapus informasi hoax tersebut. Lalu, mengusut hoaks itu ke Bareskrim Polri," ujar dia.

Langkah cepat dan tepat dari BPOM itu memberi ketenangan di tengah kebingungan masyarakat. Salah satunya seperti disampikan salah satubpedagang di Pasar Pagi Sambas, Awan.

"Terus terang saya senang dengan adanya pengumuman BPOM. Saya bisa jualan roti Aoka lagi. Kebetulan stok masih banyak," sebut dia.

Sebelumnya, karena kabar miring tersebut, Awan mengaku rugi lantaran banyak kedai kopi langganannya mengajukan retur sehingga membuatnya terpaksa menarik kembali roti Aoka yang dari kedai-kedai kopi tetsebut.

Hal yang sama disampaikan Mukri, pedagang kopi keliling di sekitar Setasiun Tebet.

"Waktu ramai soal zat berbahaya, banyak yang tanya saya soal roti Aoka. Saya sih enggak bisa jelasin. Banyak yang enggak mau beli. Tetapi sekarang sudah banyak yang tahu bahwa itu hoaks. Saya sudah lihat beritanya. Dikasih teman di WA," sebut dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler