Penjelasan Terbaru Sri Mulyani soal Utang Luar Negeri

Senin, 28 Mei 2018 – 00:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Menkeu Sri Mulyani menyampaikan penjelasan mengenai utang luar negeri Indonesia yang belakangan mendapat sorotan banyak kalangan. Dia mengatakan, dari tahun ke tahun tren utang luar negeri semakin lama semakin menurun.

Dalam kegiatannya mengisi kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Sri Mulyani menjelaskan di hadapan para mahasiswa bahwa tiap tahunnya total belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun, sedangkan untuk penerimaannya hanya Rp 1.894 T saja. Maka dari itu tiap tahun negara defisit hingga Rp 125 T.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat

”Makanya itu ada defisit sebesar Rp 125 T. Lalu bahaya tidak utang sebesar itu,” ucapnya dalam materi kuliah umum yang disampaikan, Sabtu (26/5).

Dijelaskan bahwa utang negara diatur melalui undang-undang keuangan negara tahun 2003, dan tiap tahunnya tidak boleh melebihi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Saat ini PDB Indonesia sebesar Rp 14.000 T.

BACA JUGA: Kenaikan THR PNS Politis? Bu Ani Bela Pak Jokowi

”Kalau pinjaman yang dilakukan yakni 2,19 persen. Masih di bawah batas maksimal dari undang-undang yakni 3 persen. Dan yang terpenting trend utangnya menurun dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Sebab jika dilihat data tahun lalu hutang Indonesia rasionya 2,55 persen dari PDB, dan tahun sebelumnya lagi mencapai 2,9 persen. Dan diperkirakan tahun depan akan menurun menjadi 1,9 persen. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan total utang di Indonesia mencapai Rp 4.800 T.

BACA JUGA: Seperti ini Harapan Sri Mulyani kepada Gubernur BI yang Baru

”Aturan undang-undang, total utang kita tidak boleh lebih dari 60 persen dari PDB. Jika total PDB kita mencapai Rp 14.000 triliun maka batas maksimal utang secara total yang diperbolehkan hanya mencapai Rp 8.400 triliun. Sedangkan saat ini jumlah utang kita secara total hanya Rp 4.800 triliun, masih berada jauh di bawah batas maksimal,” terangnya.

BACA JUGA: Luhut: Negara Masih Punya Cukup Uang, Tidak Perlu Ngutang

Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio utang Indonesia berada jauh dibawah. Sebab jika merujuk pada Jepang yang luas wilayah negaranya kecil rasio utangnya mencapai 200 persen dari PDB negaranya.

Atau jika merujuk pada aturan 3 persen dari PDB negaranya, semua negara maju melanggarnya. Mulai dari Perancis, Yunani, Singapura, Begia, New Zealand hingga Amerika Serikat melanggar aturan ini semua.

Di samping itu saat ini negara menghadapi tantangan yang cukup besar. Selain tantangan perubahan iklim dan perubahan politik, perubahan teknologi yang memudahkan hidup manusia. Namun dengan dimudahkannya hidup manusia ini justru mengurangi jumlah tenaga kerja.

”Misalnya saja mobil yang didesain tanpa sopir, tentunya dengan ini menghilangkan profesi sopir. Dengan perkembangan teknologi ini diperkirakan jumlah pekerjaan yang akan hilang mencapai 53 ribu. Ini menjadi tantangan terbesar,” ucapnya.

”Makanya tantangan terbesar kita adalah meningkatkan kualitas SDM. Khususnya untuk peningkatan softskill yang tentunya tidak bisa digantikan oleh mesin,” tandasnya. (vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi akan Umumkan Kenaikan THR PNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler