Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas

Selasa, 13 September 2016 – 07:19 WIB
Sopan (berkaus putih) pemilik usaha karaoke ilegal di Pekalongan yang saat digelandang petugas karena menyimpan ratusan liter miras di dalam tandon air. Foto: Triyono/Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN – Sopan (48), warga Perum Villa Pisma Asri Blok A No 1 RT 01/RW 05 Desa Podo, Kedungwuni, Pekalongan tak jera berjualan minuman keras meski sudah berkali-kali berurusan dengan polisi. Demi mengelabuhi petugas, Sopan bahkan menyimpan miras jenis ciu di dalam tandon air di atap rumah.

Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro mengatakan, anak buahnya pada akhir pekan lalu menggerebek tempat karaoke milik Sopan karena tidak berizin. Selain itu, selama ini warga sekitar juga resah dengan keberadaan tempat hiburan malam milik Sopan.

BACA JUGA: Lima Fakta Unik Kasus Penculikan Mahasiswi Fakultas Kedokteran

Sopan memang menjadikan rumahnya sebagai tempat hiburan karaoke bernama Berlian. Petugas pun sudah lama merasa ada yang janggal pada bisnis hiburan yang dijalankan Sopan.

Namun, beberapa kali penggerebekan yang dilakukan polisi di tempat usaha Sopan justru tak membuahkan hasil. Sudah setahun hasil penggerebekan polisi selalu nihil.

BACA JUGA: LAKNAT! Empat ABG Perkosa Siswi SMP di Malam Takbiran

Ternyata, Sopan menyimpan ciu di dalam tandon air atau water torn. Selanjutnya, ciu dalam tandon air itu dialirkan melalui pipa dan dikucurkan melalui keran. Kesannya pun seperti pancuran air biasa.

Ada keran di dekat rak piring yang seolah-olah untuk mengalirkan air biasa. “Namun setelah rak piring dibuka, di situ ada kran dan ketika diputar berisikan ciu,” ujar Widiantoro.

BACA JUGA: Ditanya Kasus Perkosaan, Mantap Banget Jawaban Aa Gatot

Ia mengatakan, miras dari tandon itu itu dikemas menggunakan botol mineral. “Dan saya khawatir ada anak-anak yang mengonsumsi. Karena ada beberapa kejadian ribut, perkelahian akibat minuman,” terangnya.

Saat penggerebekan, 40 polisi yang dikerahkan menemukan anggur Orang Tua sebanyak 36 botol, ciu dalam kemasan botol air mineral sedang sebanyak 44 buah, serta ciu 8 jeriken ukuran 30 yang sebelumnya disembunyikan di dalam tandon air. Sopan beserta barang bukti miras pun lantas diboyong ke Mapolres Pekalongan.

Parahnya, di rumah Sopan tidak hanya menyimpan miras. “Selain ciu, di lokasi juga ditemukan pil dextro dan belum diketahui siapa pemiliknya,” lanjutnya.
Sementara Sopan mengaku mendapatkan ciu dari Solo. Dari setiap botol miras dalam kemasan botol air mineral ukuran sedang, Sopan bisa meraih keuntungan Rp 15 ribu.

”Untuk pembeli ada orang tua, pemuda namun kalau anak-anak saya tidak kasihkan. Sedangkan penyimpanan di atas menggunakan tower supaya lebih mudah menakar ciu,” ungkapnya.(yon/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Brajamusti jadi Imam Salat Berjamaah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler