Penjualan Menurun, Gudang Garam Raih Pendapatan Rp 37 Triliun

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 13:13 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang

jpnn.com - SURABAYA – PT Gudang Garam Tbk hanya membukukan penjualan 142 miliar batang rokok pada pertengahan 2016. Artinya, penjualan emiten berkode GGRM itu terkoreksi 0,5 persen.

Meski begitu, Gudang Garam membukukan kenaikan pendapatan sebesar 11,2 persen. Pendapatan salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia itu mencapai Rp 37 triliun.

BACA JUGA: Istimewa, Indofood Catat Penjualan Rp 34 Triliun

Penurunan paling besar terjadi pada sigaret keretek mesin (SKM) full flavour yang turun 2,4 persen menjadi 28,9 miliar batang. Penjualan rokok SKM rendah tar dan nikotin (SKM LTN) merosot 1,6 persen menjadi 4,6 miliar batang.

Satu-satunya peningkatan volume penjualan terjadi pada sigaret keretek tangan (SKT), yakni tumbuh 1,9 persen menjadi 4,2 miliar batang.

BACA JUGA: Bangun Infrastruktur Migas Rp 2 Ribu Triliun

’’Meski penjualan turun (hampir, Red) dua persen, kami tetap optimistis. Sekaligus realistis menunggu ada perubahan di industri rokok,’’ ujar Direktur GGRM Istata Taswin Siddharta kemarin (19/8).

Menurut dia, pelaku industri rokok saat ini mengalami masa sulit. Produksi tembakau menurun karena kondisi cuaca tidak menentu akibat La Nina. Udara lembap dan volume hujan yang cukup tinggi menyulitkan petani tembakau.

BACA JUGA: Investasi Sukuk Cukup Rp 2 Juta, Bunga 6,9 Persen

Meski demikian, Istata memastikan persediaan tembakau GGRM masih mencukupi. ’’Hanya sepuluh persen yang kami dapatkan dari impor,’’ ungkap Istata.

GGRM menerima pasokan tembakau dari beberapa daerah. Di antaranya, Lombok, Bojonegoro, Temanggung, Boyolali, Madura, dan Jember.

Saat ini sejumlah daerah masih mengalami musim panen tembakau sehingga gudang perusahaan terisi. ’’Semua (tembakau) kami blend (campur) sehingga persediaan masih cukup,’’ jelas Direktur GGRM Heru Budiman.

Meski penjualan menurun, margin bruto GGRM meningkat dari 20,7 persen menjadi 21,7 persen. Perseroan juga menanggung beban pajak yang cukup tinggi sebesar 73 persen terhadap beban pokok penjualan.

Beban itu naik 12 persen jika dibandingkan dengan posisi 2015. ’’Kenaikan cukai kan baru sebatas wacana. Kami turuti saja apa kata pemerintah,’’ tandas Heru. (rin/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emiten Infrastruktur Sesuai Ekspektasi, Waskita Karya Paling Moncer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler