Penting! Penjelasan BPOM Soal Permen Jari yang Bikin Resah Itu

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 20:50 WIB
Permen Jari. Foto: pojoksatu

jpnn.com - BANDUNG – BPOM melalui Balai Besar POM Bandung memastikan permen jari aman dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya atau narkoba.

Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel permen jari yang beredar di Bandung. Berdasarkan hasil pengujiannya itu, tidak ditemukan kandungan narkoba seperti yang dikabarkan.

BACA JUGA: Mau Tahu Berapa Kapal Ikan Asing Ditangkap Sepanjang 2016? Klik Ini

“Pewarna yang dilarang pun negatif, artinya tidak ada zat pewarna yang dilarang. Apalagi mengandung narkoba atau psikotropika,” kata Abdul Rahim.

Sehingga, dirinya memastikan kembali permen tersebut aman dikonsumsi. Permen itupun masih beredar bebas di pasaran.

“Kami tidak menarik, karena memang itu aman dan enggak berbahaya. Dari BB POM pusat pun enggak ada instruksi penarikan,” katanya.

BACA JUGA: 3 Kapal Ikan asal Vietnam Ditangkap sedang Mencuri Ikan

Dia menambahkan, uji coba sampel inipun dilakukan di sejumlah daerah lainnya, tidak hanya di Bandung. Hasil uji laboratorium tersebut menunjukkan hasil yang sama yakni tidak ada kandungan narkoba.

“Pengujian ini tidak hanya di Bandung,” katanya. Bahkan, di daerah asal adanya dugaan permen jari mengandung narkoba pun negatif zat berbahaya tersebut.

BACA JUGA: Menpan Tegaskan PNS Pungli Siap-siap Ditangkap OPP

Dia menilai, adanya kejadian anak tertidur lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut bisa jadi karena faktor lain, bukan akibat kandungan permen tersebut. “Itu hanya isu tertidur lima jam, diduga ada narkoba. Padahal bisa saja dia karena sakit, atau faktor lain,” bebernya.

Sementara itu, dia pun memastikan bahwa permen jari ini terdaftar di BB POM. “Permen ini diimpor resmi. Terdaftar di BB POM,” pungkasnya.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil penelitian lebih jauh dari Balai Besar POM terkait ditemukannya permen jari yang diduga mengandung narkoba. BNN belum melakukan penelusuran lebih jauh karena kasus tersebut masih diselidiki oleh BB POM.

BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Ibrahim mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BB POM untuk menuntaskan ditemukannya permen jari tersebut. “Masih dikoordinasikan dengan BB POM,” kata Ibrahim.

BB POM pun, kata dia, belum menyerahkan penanganan kasus ini ke BNN. “Jadi sekarang masih kewenangan mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut dia katakan, peredaran narkoba ini tergolong modus baru. “Sebelumnya belum ada bentuk permen. Kalau rokok ada,” katanya.

Disinggung cara membedakan makanan yang mengandung dengan narkoba dengan yang tidak, menurutnya hal itu sulit. “Memang sulit, harus diselidiki dengan BB POM,” pungkasnya. (agp/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Diamankan Tim OPP karena Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler