Penundaan Sidang Ahok Rentan Permainan Politik?

Selasa, 11 April 2017 – 18:29 WIB
Ahok dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Imbasnya, berbagai bentuk kekecewaan masyarakat mengalir usai melihat penundaan sidang tersebut.

BACA JUGA: GNPF-MUI Ragukan Independensi Hakim Sidang Ahok

Salah satu yang menyesalkannya adalah Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman.

Menurut dia, dengan ditundanya sidang Ahok, majelis hakim dan JPU akan memiliki cukup waktu untuk dipengaruhi dari kepentingan luar.

BACA JUGA: Pledoi Sudah Disiapkan Pengacara Ahok, Eh Sidang...

"Jelang pilkada akan banyak kepentingan yang bermain dalam kasus ini," ujar Kasman di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dia juga sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang dipengaruhi surat dari Kapolda menunda sidang dengan alasan keamanan pilkada.

BACA JUGA: Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele

Jelas, kata dia, itu salah satu bentuk intervensi dari luar untuk mempengaruhi keputusan hakim.

"Kami ingin kasus ini cepat selesai karena kasus ini menguras energi yang sangat banyak. Ribuan polisi harus mengawal sidang ini. Kerugian negara begitu banyak hanya karena ulah seorang Ahok," pungkasnya.

Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Ditunda, Ahok Mengeluh, Nih Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler