Kalaupun penyadapan terjadi, tambah dia, sulit menghubungkannya dengan kasus pembunuhan
BACA JUGA: UU LLAJ Tinggal Penomoran
“Tolong polisi dijelaskan ke media, ke publik, supaya masyarakat tidak bingung,” tambah Ari sembari menegaskan pernyataan polisi hanya berdasarkan asumsi sehingga sulit dihubungkan dengan kasus pembunuhan.Sebelumnya, Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan mengatakan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta bahwa benar ada perintah dari Antasari pada petugas KPK untuk menyadap lima nama
Sementara dari rekonstruksi diam-diam di Hotel Mahakam, yang melibatkan Rani Juliani, polisi mendapatkan keterangan bahwa Antasari hanya berdua dengan Rani
BACA JUGA: Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Sebelumnya, pihak Antasari mengatakan ada orang ketiga dalam pertemuan Antasari dan Rani, yakni seorang ustadBACA JUGA: Audit Bandara Bisa Dikembangkan
"Dalam BAP Rani tidak ada ustadYa, hanya berdua," kata Iriawan meniru kesaksian Rani.Orang ketiga versi pihak Antasari dan Rani berbeda“Beberapa saat kemudian Nasrudin datang,” tambah IriawanPolisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin ZulkarnaenTiga tokoh yang terseret dalam daftar nama tersangkaSelain Antasari, ada juga pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan perwira polisi, Komisaris Besar Williardi Wizar (WW).
Antasari diduga sebagai otak pembunuhan, Sigid diduga sebagai penyandang dana dan Wiliardi diduga berperan mencari eksekutor pembunuhanAntasari Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Birokrasi Tak Netral Cenderung Berorientasi Parpol
Redaktur : Tim Redaksi