Penyaluran Dana Desa Tahun Ini Tiga Tahap

Minggu, 21 Januari 2018 – 00:15 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Penyaluran penyaluran Dana Desa (DD) tahun ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Ini berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan dua tahapn.

Tahun lalu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disalurkan dua tahap, dengan porsi 40 persen dan 60 persen.

BACA JUGA: Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?

Namun tahun ini dibagi menjadi tiga tahap, di mana untuk tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen. Hal ini bukan untuk mempersulit melainkan untuk mempermudah pihak desa.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Kaltara, Nurdin Lubis membenarkan hal itu.

BACA JUGA: Taufik Kurniawan Ajak Publik Aktif Mengawasi Dana Desa

Dikatakannya dengan penyaluran tiga tahap ini malah mempermudah dalam penyaluran karena untuk tahap pertama 20 persen pihak desa cukup melampirkan APBDes.

“Kalau APBDes sudah selesai tinggal buat surat permohonan terkait pencairan,” ujarnya kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Dana Desa Bisa Serap 5 Juta Pekerja

Untuk tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen. Itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar DD dapat cair lebih awal agar penggunaan DD ini mampu mendongkrak tingkat ekonomi di desa itu. “Untuk tahun ini molor satu bulan,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk proses transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Januari hingga minggu ketiga Juni untuk tahap pertama.

“Tahap kedua paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat Juni, sementara tahap ketiga paling cepat bulan Juli,” ungkapnya.

Sementara transfer ke Desa tahap pertama minimal Februari hingga Juni sudah tersalurkan semua.

Tahap kedua Maret hingga minggu keempat Juni dan tahap ketiga Agustus jika laporan penggunaan tahap kedua sudab selesai.

Lanjutnya, penggunaan DD ini ada empat yang diprioritaskan, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMD), embung, satu desa satu produk dan sarana olahraga desa.

Tdak ada pembagian presentasenya tapi harus diingat bahwa keempat ini yang harus diutamakan. “Sesuai RPJMDes supaya DD ini tepat sasaran dan bisa meningkatkan ekonomi desa,” jelasnya.

Untuk pagu sementara Rp 67,5 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 63,3 miliar.

Namun pagu itu masih bersifat sementara, karena belum di-SK-kan yang masih menunggu apakah ada pengurangan atau tidak.

“Pagu sementara Rp 67,5 miliar naik sekitar Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (lee/eza)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Dana Desa Sudah Bisa Dicairkan Asal Ada Kegiatan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler