jpnn.com, JAKARTA - Jumlah bank pembangunan daerah (BPD) yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih sangat sedikit.
Hingga kini baru ada tiga BPD yang go public. Yakni, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT BPD Jawa Timur (BJTM), serta PT BPD Banten Tbk (BEKS).
BACA JUGA: Strategi BEI Aktif Gaet Investor Pemula
Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Kresno Sediarsi menjelaskan, tujuan menjadi perusahaan terbuka adalah menguatkan permodalan dan memacu good corporate governance (GCG).
Namun, meyakinkan stakeholder eksekutif dan legislatif menjadi kendala BPD untuk segera go public.
BACA JUGA: BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Sebab, pemegang saham BPD terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota.
’’Mempersiapkannya lebih komprehensif,’’ kata Kresno, Jumat (26/10).
BACA JUGA: Begini Penjelasan BEI kepada Mabes Polri Soal Saham BFIN
Dia menambahkan, dibutuhkan dukungan lebih dari bursa untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak.
Dengan go public, saham akan dimiliki masyarakat setempat. Artinya, pendalaman keuangan di daerah bakal lebih baik.
’’Masyarakat bisa membeli sahamnya,’’ kata Kresno.
Kresno mencontohkan Bank BJB sebagai salah satu BPD yang telah mencatatkan sahamnya membutuhkan waktu tiga tahun untuk perizinan.
Padahal, biasanya perusahaan memerlukan waktu 3–6 bulan dalam mengurus perizinan.
’’Harus ada keputusan dari legislatif dan eksekutif,’’ ujar Kresno.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman menuturkan, BPD berperan penting dalam perkembangan pembangunan dan dunia usaha.
Di antara sebelas BPD yang tercatat, delapan di antaranya telah menerbitkan obligasi, dua mencatatkan saham, serta satu mencatatkan saham dan obligasi.
’’Pasar modal bisa menjadi opsi pendanaan BPD,’’ tutur Nyoman. (nis/c14/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Saham di Lantai Bursa Semakin Cepat
Redaktur & Reporter : Ragil