Penyelidikan Kasus terkait Setya Novanto Jalan Terus

Minggu, 19 Oktober 2014 – 07:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kerap disebut terlibat berbagai kasus dugaan korupsi seperti PON Riau hingga proyek e-KTP. Namun, sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan tuduhan-tuduhan itu. Meski demikian, Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan pihaknya tidak akan lengah.

Contohnya, dalam kasus pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Bali pada 1999. M. Nazaruddin sempat menyebut dia sebagai aktor intelektual dalam kasus itu. Versi Nazaruddin, dari Rp 905 miliar yang digelontorkan, hanya Rp 395 miliar masuk Bank Bali.

BACA JUGA: Naskah Pidato Tujuh Menit Disusun 11 Pakar

"Masih sedang didalami terus sama teman-teman penyelidikan," ujar Samad.

Meski belum mengecek status itu untuk kali terakhir, Samad menegaskan bahwa di KPK tidak ada kasus yang dipetieskan. Status Setya saat ini memang masih menjadi saksi dalam beberapa kasus. Namun, saat politikus Golkar itu ditetapkan menjadi pimpinan DPR, Samad sempat mengungkapkan kekecewaannya. Saat itu dia menyebut Ketua DPR harusnya orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum.

BACA JUGA: Dokter Tidak Rasional Memberikan Antibiotik

Apakah itu berarti Setya menjadi potential suspect dalam salah satu kasus yang ditangani KPK? Samad tidak menjelaskan itu. Samad menyebut, bukan perkara sulit untuk melakukan pemeriksaan karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum.

Nah, saat ini KPK masih melakukan pendalaman terhadap beberapa kasus. Sebut saja PON Riau yang menunggu proses kasasi. Lantas, ada proyek e-KTP dengan tersangka pejabat Kemendagri. Tidak ketinggalan, soal sengketa Pilkada yang membuat Setya bisa diperiksa.

BACA JUGA: Ini Kriteria Calon Ajudan Presiden Jokowi

"Saya harus tanyakan dulu ke penyidiknya," jawab Samad mengenai kebutuhan memeriksa Setya.

Samad tidak banyak berkomentar tentang laporan harta kekayaan Setya. Dari laman anti corruption clearing house (ACCH) milik KPK, diketahui Setya kali pertama melapor kekayaan pada 2001 saat awal-awal menjadi anggota DPR. Laporan terbarunya adalah Desember 2009. Setya bisa dikatakan tidak rajin melaporkan LHKPN. Samad enggan memberikan komentar mengenai hal itu dengan alasan belum tanya ke Direktorat LHKPN.

"Saya harus tanya dulu ke direktorat LHKPN, gimana saya mau jawab kan?," elaknya.

Setya sendiri sebelumnya pernah menyampaikan bantahan atas tuduhan berbagai keterlibatan dirinya. Saat ada sprindik palsu atas nama dirinya beredar, dia menganggap berbagai tuduhan itu sebagai kritik.

"Terima kasih atas masukan dan koreksinya. Tuhan yang tahu. Kita bekerja saja," ucapnya. (dim/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Romy Klaim PPP Partai yang Pertama Dukung Jokowi Nyapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler