Penyelundupan Lutung Jawa Berhasil Digagalkan

Senin, 07 Mei 2018 – 06:49 WIB
Penyelundupan lutung jawa. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JEMBER - Polisi Resor Jember bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Jember, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kera lutung jawa.

Kera lutung jawa merupakan hewan yang dilindungi. Meski populasinya masih banyak, pertumbuhan hewan ini tidak meningkat.

BACA JUGA: Panglima TNI Akui Banyak Jalur Tikus Rawan di Perbatasan

Hal ini yang menyebabkan pihak kepolisian dan BKSDA Kabupaten Jember, untuk menggagalkan segala bentuk aksi penyelundupan.

Puncaknya polisi membekuk satu pelaku atas nama Sandy Fanandri (22) warga Desa Glagahwero, Jember.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Baby Lobster di Serang

"Kami mengamankan satu kera lutung jawa yang masih berusia dua bulan, HP, ATM, kardus, dan kendaraan bermotor," ujar Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.

Menurutnya, gerak-gerik pelaku sebenarnya sudah diintai oleh polisi.

BACA JUGA: Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand

Namun, pelaku cukup lihai dan sudah menjual kera lutung jawa beberapa kali.

"Kera lutung dijual pelaku seharga Rp 100 ribu, kemudian dijual kembali oleh pembeli seharga Rp 400 ribu," kata AKBP Kusworo.

Sementara itu, Dheny Margiono, perwakilan BKSDA Kabupaten Jember mengatakan, akan menyelidiki asal mula hewan kera lutung jawa tersebut.

"Meski populasi hewan ini masih terbilang banyak tapi hewan ini termasuk hewan dilidungi," kata Dheny. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Selundupan Ribuan Lobster ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler