JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah kini harus mulai membenahi kualitas penyerapan anggaranSebab, mulai tahun depan aturan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) akan masuk dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, aturan reward and punishment akan masuk menjadi salah satu pasal dalam UU APBN 2011
BACA JUGA: Proyek PLTU di Maluku Mulai Dikerjakan
Adapun detail pelaksanaannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)BACA JUGA: Tarik Habis Pecahan Rp 50 Ribu Soeharto
Menurut Anny, begitu semua kementerian/lembaga (K/L) menyerahkan laporan keuangan pada Maret, Kementerian Keuangan akan langsung menyisir realisasi penyerapan anggarannya
Meski demikian, lanjut Anny, Kementerian Keuangan tidak akan sembarangan memberlakukan punishment
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Cadangan Fiskal
Jika memang penyerapan anggaran rendah, akan dilihat dulu apakah itu karena efisiensi, force majeur (seperti bencana), atau karena memang pelaksanaannya kurang bagus"Kalau efisien, justru nanti dapat rewardTapi kalau memang pelaksanaannya jelek, langsung kita potong," tegasnya.Menurut Anny, dana yang dipotong tersebut nanti akan dialihkan ke sektor atau kementerian/lembaga lain yang bisa melaksanakan penyerapan anggaran dengan bagus dan produktif"Tapi, tidak boleh mendadak dialihkan ke program lainNanti programnya belum siap," terangnya.
Selama ini, kualitas penyerapan anggaran pemerintah memang tidak kunjung membaikSeret di awal tahun dan baru melonjak di akhir tahunBahkan, sering pula anggaran tidak terserap karena rendahnya kinerja pelaksana anggaran.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat hingga semester I 2010 hanya Rp 234,2 triliunItu baru 30 persen dari pagu APBNP 2010 yang sebesar Rp 781,5 triliunMenteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan sistem anggaran berbasis kinerja"Intinya, penyerapan anggaran harus makin berkualitas," ujarnya
Apalagi, porsi belanja pemerintah akan terus ditingkatkanDalam RAPBN 2011, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat mencapai Rp 823,6 triliun atau naik Rp 42,1 triliun dibandingkan dengan pagu anggaran pada APBNP 2010(owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HIPMI Rapatkan Barisan Tolak Kenaikan TDL
Redaktur : Tim Redaksi