Penyidikan Kasus First Travel Selesai, Aset Disita Hanya...

Sabtu, 09 Desember 2017 – 06:33 WIB
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. FOTO DOK. DHIMAS GINANJAR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim telah menyelesaikan penyidikan kasus First Travel, kemarin (8/12).

Penyidik melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Depok untuk selanjutnya didaftarkan ke pengadilan untuk disidangkan.

BACA JUGA: Polisi Tunggu Vonis Pengadilan soal Status Aset First Travel

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, pelimpahan itu termasuk tiga tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. ”Ini agar segera bisa dilakukan penuntutan,” ujarnya.

Selain tiga tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa 807 item barang. Mulai dari dokumen, kwitansi pembayaran, dan berbagai barang dari kantor FT. ”Semua diserahkan ke jaksa,” terangnya.

BACA JUGA: Ternyata, Uang First Travel Rp 917 Miliar Sudah Habis

Dalam pelimpahan tahap dua tersebut terungkap ada penambahan aset yang disita. Bila, sebelumnya hanya ada 11 mobil, tiga rumah tinggal, satu kantor dan sebuah apartemen, kini ada tambahan berupa uang sebanyak Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam berbagai rekening.

”Dengan demikian, tugas penyidik Bareskrim telah selesai. Selanjutnya, tinggal jaksa yang akan melakukan penuntutan di pengadilan,” jelas Martinus.

BACA JUGA: Kabareskrim Curiga First Travel Sembunyikan Aset

Jumlah aset yang disita ditaksir tidak lebih dari Rp 80 miliar. Sangat kecil dibandingkan kerugian jemaah yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudols Nahak menuturkan, uang First Travel dari korban atau jamaah itu memang habis. ”Setelah ditelusuri semua habis dan yang ada itu telah tersita,” ujarnya.

Habisnya uang jamaah itu dikarenakan uang jamaah digunakan untuk nombok biaya pemberangkatan jemaah yang lebih dulu berangkat.

”Karena terlalu murah, jemaah yang berangkat itu sebagian biayanya memakai uang jemaah yang belum berangkat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, uang juga tersedot ke keperluan pribadi dari pemilik First Travel. Seperti, berbagai barang mewah dan bisnis fashionnya.

”Kalau dibandingkan, tentu yang terbanyak itu habis untuk memberangkatkan jemaah,” paparnya.

Herry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus perjalanan umroh yang diselidiki Bareskrim tidak hanya First Travel. Namun, dari skalanya tidak lebih besar dari First Travel. (idr/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andika Surachman Pengin Bertemu dengan Jemaah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler