Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas

Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas anginSebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat pria yang dituding sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret lalu itu.

"Selama ini motif pembunuhan masih gelap

BACA JUGA: Kejagung Periksa Tujuh Pejabat Kejaksaan

Tak ada yang bisa digunakan untuk membuktikan Pak Antasari bersalah," ujar pengacara Ari Yusuf Amir setelah menjenguk kliennya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kemarin.

Kubu Antasari semakin optimistis jika melihat lambatnya penyidikan kasus Nasrudin
Menurut Ari, semakin lama berkas ditahan polisi, mereka semakin yakin Antasari bakal bebas

BACA JUGA: DPD Asal Kaltim Beber Ulah Malaysia

Jika dihitung sejak status mantan jaksa tersebut berubah menjadi tersangka, itu berarti sudah 37 hari
"Insya Allah, akan lepas dari tuduhan

BACA JUGA: Makin Banyak Jaksa Terseret Kasus Prita

Sebab, Bapak memang tidak bersalah," kata pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Apalagi, saksi kunci yang disebut-sebut sebagai pangkal permasalahan, yakni Rani Juliani, juga belum pernah dihadirkan dalam pemeriksaan"Kami tidak yakin, pembunuhan itu berkaitan langsung dengan perkenalan antara Pak Antasari dan RaniKalau dibilang kenal, Pak Antasari sebagai pejabat publik pasti kenal banyak sekali orangJadi, mohon penyidik jangan mengait-ngaitkan," katanya.

Bagi Antasari, semakin cepat berkasnya dilimpahkan justru semakin baik"Jangan dianggap kami justru senang kalau lama-lamaSemakin cepat disidang semakin cepat kebenaran terbukti," katanya.

Dia justru mempertanyakan penyidik yang terkesan lambat"Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikanTapi, ini terkesan ada yang ditutupiAda apa sebenarnya, publik harus diberi tahuKarena itu, sebaiknya segera saja dilimpahkan," ujarnya.

Mengapa berkas Antasari tak juga dilimpahkan ke kejaksaan? Polisi berdalih, berkas itu masih harus dilengkapiTujuannya, berkas tidak ditolak dan harus diperbaiki lagi"Kecepatan pemberkasan tidak berarti harus terburu-buruIni kasus yang serius sehingga kami harus benar-benar cermat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana kemarin.

Menurut perwira menengah itu, pelimpahan berkas tinggal menunggu waktu"Kira-kira dalam pekan ini selambat-lambatnya awal pekan depan," katanya.

Chrysnandha menambahkan, pihaknya sudah menyetorkan berkas eksekutor ke Kejaksaan Agung"Itu membuktikan polisi sangat serius," ujarnya.

Di konfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Jasman Pandjaitan menjelaskan, Kejagung dalam posisi menunggu"Jika berkas dilimpahkan, itu nanti diteliti oleh jaksa yang sudah disiapkanJika sudah lengkap, tentunya tidak akan dikembalikan," tutur Jasman.

Kemarin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kamar 808 Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta SelatanPenyidik diduga membawa Rani untuk memastikan tempat pertemuan dengan Antasari yang berada di lantai 8 hotel itu.

Beberapa petugas hotel mengatakan, polisi datang ke hotel bersama seorang wanita berjilbab putih sekitar pukul 13.00"Pakai busana muslim, lengkap dengan jilbab, didampingi sekitar sepuluh orang polisi berpakaian dinas dan premanMereka langsung masuk lift menuju ke lantai 8 hotel iniKami dilarang ke atas," ujar petugas hotel bernama UjangDia menambahkan, 1,5 jam kemudian wanita berjilbab yang diduga Rani turun bersama para polisi.

Saat diperiksa, Antasari kepada penyidik mengakui bahwa dirinya memang bertemu dengan Rani di kamar hotel itu pada pertengahan Juni 2008Waktu itu Rani membujuk Antasari agar mau kembali menjadi member di Padang Gol ModernKebetulan, Rani sudah naik pangkat dari caddy menjadi staf marketing di klub golf tersebutNamun, dia menolak dengan alasan sudah menjadi ketua KPK.

Rani kepada penyidik mengatakan pernah meminta tolong Antasari agar membantu jika ada kasusTapi, lagi-lagi permintaan itu ditolak tersangkaSaat itu sebenarnya Antasari sedang menunggu dua guru spiritualnya asal Padang.

Namun, Nasrudin Zulkarnaen juga ingin menjumpai Antasari bersamaan dengan Rani yang berpamitan pulangSaat itulah, Antasari meminta Nasrudin menjumpainya dan mereka bertiga bertemu di kamar ituBegitu melihat istri mudanya di kamar hotel bersama Antasari, Nasrudin sempat marahNamun, Antasari berhasil meredam kemarahan NasrudinDalam pertemuan itu, Nasrudin juga mengatakan bahwa ibunya sedang sakit keras.

Sementara itu, Ketua Indonesian Police Watch Neta Sanusi Pane pesimistis kasus Nasrudin segera masuk ke persidangan"Saya malah menduga, ini sengaja diambangkan sampai pilpres usai agar tidak mengganggu pilpres," katanyaAlasannya, persidangan Antasari pasti akan membawa banyak nama lain"Bisa saja muncul nama-nama baru yang akan disebut pihak-pihak yang beperkaraIni bisa mengganggu stabilitas politik dalam pilpres," kata Neta.

Menurut Neta, polisi tak perlu ragu membawa kasus tersebut ke persidangan"Justru kalau berlarut-larut, masyarakat semakin curiga bahwa ini bukan hanya kasus pembunuhan, namun konspirasi politik," ungkapnya(rdl/ind/ibl/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler