BACA JUGA: Depkeu Ngotot Duit Tommy Milik Negara
Jaksa mendakwa pria kelahiran Madiun itu telah memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeriBACA JUGA: Izin Kedaluwarsa, Bea Cukai Segel Kartika Airlines
Dedy duduk di meja sidang karena memberikan uang sogokan Rp 1,68 miliar kepada anggota Komisi V DPR Bulyan Royan
Kasus tersebut bermula ketika pertemuan yang dilakukan pertengahan 2007 di Hotel Crown, Jakarta Selatan
BACA JUGA: DKP Tangkap Sembilan Kapal Asing
Saat itu, Dedy bertemu beberapa pejabat Ditjen Perhubungan LautPertemuan tersebut juga dihadiri Bulyan.Dalam pertemuan itu, Bulyan mengungkapkan bahwa bakal ada proyek pengadaan kapal oleh Ditjen Perhubungan Laut, yakni kapal patroli jenis FRP kelas III, panjang 28,5 meter”Anggaran yang disediakan ketika itu mencapai Rp 30 miliar,” jelas Jaksa Penuntut Umum Agus SalimNamun, tawaran tersebut tak gratisBulyan terang-terangan meminta kepada rekanan pengadaan yang ditunjuk untuk memberikan imbalan 8 persen dari nilai kontrak”Bulyan juga menawarkan kepada pengusaha untuk mengambil paket-paket lain pengadaan kapal,” terangnyaNamun, Bulyan minta imbalan Rp 250 juta per paket
Nah, Dedy rupanya menyepakati menjadi rekanan pengadaan empat kapal patroli kelas III jenis FRPNilainya Rp 23,6 miliar”Terdakwa juga menyepakati tawaran Bulyan yang meminta imbalan,” imbuh jaksaTermasuk memberikan tambahan Rp 250 jutaMasih ada lagi, pertengahan Mei lalu, ternyata perusahaan Dedy memenanngi tender pengadaan empat buah kapal patroli tersebut. Setelah pengadaan kapal rampung, Dedy pun berusaha melunasi janjinyaNamun, dia berusaha meminta pengurangan dana operasional, dari 8 persen menjadi 7 persen”Ternyata Bulyan juga menyepakati tawaran itu,” terang Agus.
Pada 25 Juni lalu, Bulyan mengontak Dedy agar segera melunasi janjinya ituBulyan meminta uang sogokan tersebut ditransfer ke rekening PT Tetra Dua Sisi senilai Rp 1,43 miliarAgar tak diketahui, Bulyan menarik dana itu dan mengubah kurs pemberian uang Dedy tersebut menjadi USD 80 ribu, USD 66 ribu, dan EUR 5.500Kasus yang menimpa Dedy itu merupakan tindak lanjut penanganan terhadap kasus yang menimpa anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) tersebut, yang ditangkap KPK akhir Juni laluKetika itu, Bulyan tertangkap tangan saat menerima suap dari seseorang di Plaza Senayan(git/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB
Redaktur : Tim Redaksi