jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/11). Irenius merupakan narapidana perkara suap ke mantan anggota Komisi VII DPR Dewi Yasin Limpo.
Juru Bicata KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, Irenius meninggal karena sakit. “Pukul 18.00 kemarin (26/11)," ujar Yuyuk, Minggu (27/11).
BACA JUGA: Kapolri: Semoga Ada Solusi Jelang 212
Yuyuk menambahkan, Irenius meninggal dunia di klinik Lapas Sukamiskin. Hanya saja Yuyuk tak menjelaskan sakit yang diderita Irenius. "Meninggalnya di klinik lapas," katanya.
Irenius merupakan terpidana perkara suap ke Dewi Limpo. Motif suap adalah untuk memuluskan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, Papua.
BACA JUGA: Jokowi Minta Guru Ajari Siswa Bersopan Santun di Medsos
Irenius ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Oktober 2015. Pada 23 Maret 2016, Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman dua tahun penjara plus denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kepada Irenius.(boy/jpnn)
BACA JUGA: 2 Desember, 10 Ribu Buruh Kepung Istana Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Please Jangan Terpengaruh Manuver Papa Novanto
Redaktur : Tim Redaksi