Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas

Selasa, 07 Januari 2025 – 01:59 WIB
Pelaksanaan PKPA oleh DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat, mengharapkan kasus penembakan terhadap advokat Rudi S. Gani di Bone tidak menggoyahkan nyali para calon advokat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Harus tetap teguh menegakkan keadilan dan kebenaran,” kata Asido menyampaikan pesan kepada para calon advokat dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII Binus University-DPC Peradi Jakbar pada, Selasa, (7/1).

BACA JUGA: DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi

Asido menyampaikan para alumni PKPA dan calon advokat bisa meneladani keteguhan almarhum pengacara Rudi S Gani dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

DPC Peradi Jakbar mendesak polisi segera menangkap pelaku dan semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat

Sedangkan soal belakangan muncul klaim kubu Luhut Pangaribuan bahwa ‎Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) sebagai kepengurusan yang sah, Asido menyampaikan, itu tidak berdasar sehingga para calon advokat tidak perlu risau.

Pasalnya, lanjut Asido, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) ‎Nomor: 3085 K/PDT/2021 tanggal 4 November 2021, tegas menyatakan bahwa pihak Luhut Pangaribuan dinyatakan kalah.

BACA JUGA: DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat

Putusan MA Nomor: 3085 K/PDT/2021 terang menyatakan bahwa Peradi kepengurusan Ketum Fauzi Yusuf Hasibuan yang kini dilanjutkan kepengurusan Otto Hasibuan sebagai pengurus Peradi yang sah.

Adapun amar putusannya, lanjut Asido: Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; menyatakan sah Penggugat Dr H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., dan Thomas E. Tampubolon, S.H., masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2015-2020 berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional II Peradi di Pekanbaru pada tanggal 12-13 Juni 2015; menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.

Lucunya, kata Asido, saat itu kubu Luhut Pangaribuan malah meminta Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusannya. ‎Ironinya, Kemenkum HAM malah menerimanya.

“Kok bisa-bisanya ‎pihak yang dikalahkan di pengadilan, mendaftar. Harusnya, dulu segera dikoreksi oleh Kemekum HAM,” ujarnya.

Asido yang tengah berada di belahan Benua Eropa, pada acara penutupan PKPA Angkatan XII Binus University-DPC Peradi Jakbar secara daring pada Minggu, (5/1) menyampaikan tadinya PKPA Angkatan XII sempat akan ditunda karena jelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, termasuk antispasi kemungkinan jumlah peserta.

“Tadinya kami mau hold dulu, kita tidak mau selenggarakan di Desember karena banyak libur, kita juga sempat berpikir pesertanya. Ternyata pesertanya malah rekor, malah paling banyak [290],” kata dia.

Asido mengharapkan semua peserta PKPA ini bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Ketua PKPA Angkatan XII Binus University-DPC Peradi Jakbar, Genesius Anugerah, menyampaikan, ‎jika lulus UPA, maka ada proses selanjutnya, di antaranya penyumpahan.

“Jadi masih ada tahapan yang perlu dilalui. Semoga kita bisa terus mencapai itu sama-sama,” katanya.

Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Hukum Binus University, Prof. Sidarta, mengatakan, sebagai penegak hukum, advokat selalu dikaitkan dengan nilai hukum dan keadilan.

“‎Marsnya Peradi itu walaupun langit runtuh keadilan harus ditegakkan, fiat justitia ruat caleum,” katanya.

Sedangkan mars Binus menghidupi keadilan. Artinya, selaku dunia penidikan, Binus menyiapkan benih atau sumber daya manusia di bidang hukum. Sedangkan menegakkan hukum adalah bagiannya organisasi profesi advokat.

“Itu yang kita ingin kita jaga sama-sama. Jadi menghidupi dan menegakkan harus sama-sama,” katanya.

Adapun untuk kepengurusan Alumni PKPA Angkatan XII, terpilih Rosi Ria Kartini Gultom sebagai ketua dan ‎Sekretaris Sadi Lukas Wijaya. Nantinya, mereka akan menyusun kabinetnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler