JAMBI - Hendrik bin Junaidi (29) sangat kenal potensi istrinya, Desi Sarti (25) alias TikaWarga Kampung Manggis ini bersama dua orang oknum wartawan merekayasa penggerebekan dengan dalih perselingkuhan untuk pemerasan
BACA JUGA: Bobol Koperasi Sekolah, Dua Siswa Ditahan
Hendrik sengaja merencanakan penggerebekan rekayasa untuk mendapat keuntungan bersama dengan dua oknum wartawanRencana itu dilakukan oleh Hendrik, saat dirinya mengetahui bahwa di Hp istrinya ada SMS lelaki lain
BACA JUGA: Siswi SMA Aborsi di Toilet Klinik
Karena curiga, maka Hendrik menginterogasi sang istrinya untuk menyebutkan identitas sang lelaki ituBACA JUGA: Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
Hendripun langsung menghubungi dua orang oknum wartawanDan merekapun langsung berdiskusi di rumah Hendrik untuk melakukan aksi mereka itu“Saya memang merencanakan untuk menangkap dan mengetahui siapa lelaki itu,” ungkap Hendrik, Kamis (28/4).Setelah bersepekat, sang istripun langsung menghubungi Dony (pria yang mengirim SMS) untuk bertemu di salah satu hotel di Jambi ituMerekapun langsung check ni di sebuah hotel di Paal V KotabaruSaat Dony masuk ke kamar hotel, sang istri menghubungi suaminya yang telah menunggu di luar hotelDemikian pula dua oknum wartawan juga telah menunggu di luar hotel"Saat lelaki itu masuk ke hotel, saat itulah saya langsung datang mendobrak kamar hotel,”ungkap Hendrik
Hendrik sendiri juga mengakui bahwa berdasarkan pengakuan sang istri, dirinya sudah tiga kali berhubungan intim dengan DonyMaka dari itu dirinya ingin sekali menangkap si lelaki itu
Pasca penggerebekan, Dony ditarik keluar kamar hotelDan diluar hotel itulah kemudian dua oknum media itu datang mewawancaraiAkan tetapi kemudian pelaku membawa Dony Satriyo ke Taman RemajaDisanalah Dony berusaha untuk meminta agar media ini tidak mengekspos apa yang telah terjadi.
Sebagai tanda perdamaian, pengakuan Hendrik, Dony menawarkan uang senilai Rp 5 jutaAkan tetapi karena saat itu, Dony hanya memiliki uang Rp 800 ribu, maka dirinya menjanjikan akan melunasi kekurangannya dengan mengambil uang di ATM.
“Sebagai jaminan Dony meninggalkan motor miliknya,”ungkap HendrikSementara itu, Safrizal salah satu oknum wartawan ini mengaku tidak mengetahui bahwa antara Hendrik dan Dony telah terjadi kesepakatan tentang perdamaian menggunakan uangBahkan Safrizal mengaku tidak menerima uang sama sekali dari Dony dan HendrikAkan tetapi dirinya memang mengakui jika dirinya sempat menanyakan banyak hal kepada Dony“Saya tidak mengetahui kalau Dony dan Hendrik telah sepakat berdamai dan membayar sejumlah uang,”ujar Safrizal.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda M Amin Nasution mengaku pihaknya telah menahan empat orang tersangka pemerasan terhadap Dony Satriyo senilai Rp 5 juta pada hari Jumat sekitar pukul 15.30 WIB“Empat orang tersangka saat ini telah berhasil diamankanDemikian pula barang bukti, uang tunai sebesar Rp 750 ribu, 1 unit handycam, 4 unit motor Honda Revo HB 5931 NA, Revo BH 4718 MY, Honda Legenda BH 7286 HV dan Honda Beat BH 2009 IS,"ujar M Amin.(cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi