Perampok Uang Negara Kok Diperlakuan Istimewa?

Jumat, 22 April 2016 – 15:28 WIB
Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kritik atas perlakuan istimewa Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap buronan kasus korupsi Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono, datang juga dari politikus Hanura Sarifudin Sudding.

Anggota Komisi III DPR itu menghargai kinerja aparat yang berhasil memulangkan Samadikun, tapi tidak harus memberikan perlakuan istimewa karena dia telah melecehkan kedaulatan hukum dan peradilan.

BACA JUGA: Kena OTT KPK, Panitera PN Jakpus Diberhentikan Sementara

"Jangan ada perlakuan yang istimewa karena selama ini mereka tidak kooperatif. Perlu tindakan yang sama dengan pelaku kejahatan lain apalagi ini menyangkut keuangan negara yang mereka rampok," kata Sudding di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/4).

Diketahui bahwa Samadikun mendapat perlakuan istimewa ketika dibawa pulang oleh Kepala BIN Sutiyoso dan langsung diserahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Hanya saja, Samadikun tak diborgol.

BACA JUGA: Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK

Seharusnya, kata politikus Hanura itu, pemborgolan dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak melarikan diri. Ini seperti yang terjadi saat pemulangan M Nazaruddin dari pelariannya.

"Tentu apa yang terjadi dengan Samadikun yang tidak diborgol sangat disayangkan. Harusnya aparat berhati-hati dan tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi. SOP harus dilakukan," pungkas Sudding.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kata MA Soal OTT PN Jakpus

BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Bekuk Hartawan Aluwi, KPK Harus Lanjutkan Kasus Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler