Peran DPD Sudah Semakin Kuat

Jumat, 23 Desember 2011 – 08:00 WIB

JAKARTA - Kamar para senator semakin baikPaling tidak itu yang menjadi keyakinan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman

BACA JUGA: Ribuan Eks Massa PPP Melompat ke Demokrat

Menurut dia, ada peningkatan produktivitas lembaga DPD pada dua tahun pertama di periode 2009-2014 ini dibandingkan DPD periode 2004 ?2009.
     
Produktivitas DPD sekarang, ungkap Irman, rata-rata 45 produk pertahun dibanding periode sebelumnya yang hanya mencapai 39 produk pertahun
"Produktivitas yang tercermin secara kuantitatif ini tersebut tentu juga disertai peningkatan kualitas produk-produk yang dihasilkan," kata Irman saat menyampaikan pidato Catatan Reflektif Menyongsong 2012 di gedung DPD, Kamis (22/12).
     
Irman menuturkan pada periode pertama 2004 ?2009 lalu, DPD menghasilkan 196 produk keputusan

BACA JUGA: PPP Sindir Capres Agar Berkaca Dulu

Meliputi 19 usul RUU, 92 pandangan dan pendapat, 7 pertimbangan, dan 49 hasil pengawasan
Termasuk 29 keputusan terkait anggaran, baik itu pertimbangan atas RAPBN, maupun catatan atas pengawasan pelaksanaan APBN dan hasil pemeriksaan BPK.

Nah, pada periode kedua 2009 ?2014, DPD telah menghasilkan 91 produk

BACA JUGA: Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK

Meliputi 8 usul RUU, 39 pandangan dan pendapat, 4 pertimbangan, dan 24 hasil pengawasanSelanjutnya 14 pertimbangan DPD yang terkait anggaran dan 2 usul DPD atas program legislasi nasional (prolegnas).

Irman menyebut periode pertama DPD sebagai fase formatif, yakni fase pencarian format dalam memainkan peran dalam lingkungan lembaga parlemenPada periode keduanya, secara normatif kelembagaan DPD memiliki peluang untuk dapat membangun kinerja yang lebih baik.

"Pada periode kedua ini berdasarkan UU No.27 tahun 2009, DPD telah memperoleh penguatan peran," kata Irman.

Dia mencontohkan penguatan peran itu tampak pada perubahan mekanisme kerja DPD dalam pelaksanaan tugas legislasiDi antaranya keikutsertaan DPD dalam penyusunan program legislasi nasional dan keikutsertaan DPD dalam pembicaraan tingkat I pembahasan RUU antara DPR dan Pemerintah.

"Selain itu, anggota DPD juga dapat melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya," tegas senator dari Sumatera Barat, itu.

Kemajuan juga semakin dicapai dengan mekanisme pelaksanaan fungsi legislasi bersama antara DPR dan DPDSaat ini, terang dia, terus dibahas secara bersama antara kedua lembaga parlemen untuk menghasilkan pola mekanisme yang disepakati bersama"Ini kemudian akan dielaborasi dalam peraturan tata tertib masing-masing lembaga," ujar Irman.
     
Secara seremonial, pada periode kedua ini juga telah berhasil diselenggarakan sidang bersama DPR dan DPD untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden setiap 16 AgustusPada 2010, Ketua DPR yang menjadi ketua sidang bersamaSedangkan pada tahun 2011, giliran Ketua DPDTanggungjawab ini akan terus dilakukan secara bergantian setiap tahunnya.

Namun, DPD tetap mendorong amandemen UUD 1945 pada tahun 2012 mendatang"Tidak ada jalan lain untuk aktualisasi yang optimal dan efektif, kecuali kita membedahnya dari dasar persoalan, yakni pada konstitusi," tandas Irman(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Moratorium Hutan untuk Lahan Sawit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler