Perang antar Operator Mulai Anarkis

Rabu, 26 November 2008 – 10:01 WIB
JAKARTA-Berkaitan dengan terjadinya kasus pembakaran umbul-umbul Telkomsel oleh pihak XL di Sidikalang Sumatera Utara (21/11) yang menodai era kompetisi berbasis kualitas layanan, yang sedang dikumandangkan pemerintah melalui Permen Kominfo No.12/PER/M.Kominfo/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telepon Dasar Pada Jaringan Bergerak Selular.

GM Corporate Communications Telkomsel Azis Fuedi, Tingginya investasi dan sengitnya kompetisi di industri selular membuat operator selular yang tidak siap menjadi salah kaprah dalam menyikapi kompetisi, dimana kompetisi hanya sebatas jargon dan banyak-banyakan materi promosi dan iklanKompetisi seperti ini tentunya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jasa selular, karena yang mereka inginkan adalah produk berkualitas yang didukung jangkauan luas, jaringan berkualitas, fasilitas inovatif, pelayanan pelanggan dan tarif yang murah.

“Kami berharap hal tersebut tidak terjadi lagi karena pada dasarnya masyarakat memilih produk yang digunakan berdasarkan pada sejauh mana operator selular mampu menghadirkan produk berkualitas, bukan didasarkan pada banyaknya umbul-umbul atau materi promosi lainnya, “ tegas Azis

”Kami sangat mendukung diimplementasikannya berbagai regulasi yang bertujuan menciptakan semangat kompetitif yang sehat berorientasi pada mutu pelayanan

BACA JUGA: Antiklimaks, Bukit Asam Batal Beli BUMI

Dengan begitu kemajuan industri ini akan menjadi manfaat nyata bagi bangsa dan menjadikan perkembangan telekomunikasi di Indonesia terus melangkah setara dengan negara-negara maju di dunia,” papar Azis

Sementara itu, pihak XL membantah keras tudingan yang dinyatakan Telkomsel
Manager Public Relations Corporate Comunications PT Excelmindo Pratama, Febrianti Nadira menyatakan menyampaikan klarifikasi terkait dengan siaran pers yang dikirimkan Telkomsel mengenai Telkomsel Inginkan Kompetisi Sehat

BACA JUGA: Menkeu Berharap Bunga Turun, Agar Sektor Riil Bergerak

Menurut pihak XL, berdasarkan data yg terlihat dari softcopy, foto tersebut dibuat pada tanggal 12 Januari 2008
‘’Kami juga sudah melakukan pengecekan bahwa orang yang terdapat dalam foto tersebut bukan karyawan XL walaupun yang bersangkutan terlihat menggunakan atribut XL,’’tegasnya.
 ‘’Kami sangat menyayangkan karena sebagai pemimpin pasar Telkomsel tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kpd kami

BACA JUGA: Rencana Merger, Pialang dan Manajer Investasi Konsolidasi

XL juga mempunyai perwakilan baik pada level region maupun yang lebih rendah lagi untuk menangani hal-hal semacam ini, karena kami juga sangat menjunjung tinggi etika persaingan sehat,’’ pungkasnya(wid)


BACA ARTIKEL LAINNYA... JK : Saat Krisis Negara Harus Lebih Boros


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler